Polresta Tangerang Akan Gelar Razia Senapan Angin

Ramzy
14 Agu 2019 18:09
1 menit membaca

TANGERANG (SBN)-, Setelah merespons salah satu pengguna akun dari @anstlucia yang didalamnya terdapat kejadian penembakan terhadap hewan peliharaan dengan menggunakan senapan angin di Kawasan Citra Raya Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif memperketat pengawasan terhadap penggunaan senapan angin di wilayah hukum Polresta Tangerang. Karena penggunaan senapan angin tersebut sangat meresahkan bagi masyarakat.

“Kami telah perintahkan anggota yang berada di polsek untuk melakukan razia tehadap senapan angin tersebut,” jelasnya saatnya menghadiri geladi upacara HUT RI, Rabu (14/8/2019).

Selain penembakan terhadap anjing, lanjut dia, ia pun sering mendapatkan informasi tentang maraknya masyarakat yang menenteng senjata angin. Kemudian mereka seenaknya menembak terhadap burung dan kucing.

“Itu sangat berbahaya, tentunya sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Penggunaan senapan angin boleh digunakan dengan alasan untuk aktivitas olahraga, bukan digunakan untuk kekerasan terhadap hewan. Polresta Tangerang terus berupaya dalam penegakan hukum.

Kemudian, proses lanjutan penembakan pada anjing tersebut, pihaknya tadi malam sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan pelaku penembakan yang ditangani oleh Polsek Panongan.

“Keduanya merasa tidak bersalah, bahkan tidak adanya permintaan maaf dari kedua belah pihak,” jelas Sabilul.

Untuk saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pemeriksa secara mendalam baik motif yang dilakukam, memeriksa barang bukti yang digunakan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. (Restu/Don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan