Namanya Dicatut untuk Minta Jatah, Ketua RW 04 dan Para Ketua RT di RW 04 Desa Cangkudu Tuntut Ketua RW 03 Minta Maaf

waktu baca 3 menit
Minggu, 8 Jun 2025 18:53 1 Rikhi Ferdian Herisetiana

Suarabantennews.com – Ketua RW 04 dan para Ketua RT di RW 04 Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang mendesak Ketua RW 03 Desa Cangkudu yaitu YS untuk meminta maaf. Hal itu lantaran mereka tidak terima nama mereka dicatut dalam surat permintaan jatah Rp100 per kilogram yang ditujukan kepada pengelola limbah PT. Rinnai.

“Dengan ini menyatakan bahwa kami tidak terima nama kami dicatut atau digunakan oleh Ketua RW 03 Desa Cangkudu dalam surat PENGAJUAN KONTRIBUSI Rp 100 per kilogram kepada Pengelola Limbah di PT. Rinnai,” demikian bunyi surat pernyataan dari Ketua RW 04 dan para Ketua RT di RW 04 Desa Cangkudu.

Dalam surat pernyataan yang dibuat bulan Juni 2025 (tanpa tanggal) itu, Ketua RW 04 dan para Ketua RT di RW 04 menyatakan bahwa mereka tidak tahu menahu mengenai beredarnya surat permintaan jatah Rp100 per kilogram itu.

Mereka juga menyatakan menolak lingkungan RW 04 dibawa-bawa apalagi dijadikan dasar Kop Surat atau dijadikan kelompok yang meminta jatah kontribusi kepada pengelola.

“Oleh karena itu, kami mendesak kepada Ketua RW 03 Desa Cangkudu agar mengklarifikasi dan meminta maaf kepada Para Ketua RT di lingkungan RW 04 dan kepada Ketua RW 04. Serta meminta maaf kepada masyarakat di lingkungan RW 04,” bunyi surat pernyataan itu.

Tidak hanya itu, Ketua RW 04 dan para Ketua RT di RW 04 juga meminta Kepala Desa Cangkudu agar memberikan teguran keras kepada saudara Ketua RW 03. Kata mereka, karena tindakan yang dilakukan Ketua RW 03 berpotensi memecah kerukunan, mereka pun minta Kepala Desa Cangkudu agar mengevaluasi Ketua RW 03.

Sebelumnya diberitakan, beredar surat dari para ketua RT dan ketua RW di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang minta jatah “preman” kepada pengelola limbah PT. Rinnai. Surat dengan kop Kejaroan 03/04 Desa Cangkudu itu memuat perihal Permohonan Kontribusi. Nama-nama yang tercantum adalah ketua RW 03, ketua RW 04, dan para ketua RT di dua RW itu.

Isi surat pada pokoknya meminta jatah kontribusi sebesar Rp100 per kilogram. Uang yang diminta itu diklaim bakal digunakan untuk kegiatan PHBI, bantuan musola, bantuan kematian, bantuan yatim piatu, bantuan pengajian, bantuan kejaroan, dan bantuan kepemudaan.

“Karena mengingat kami pun turut berkontribusi menjaga keamanan dan kenyamanan aktivitas di PT. Rinnai,” bunyi di surat itu.

Ketua RT 03/03 Aang Suhardi yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu tentang surat itu. Dia menyatakan tidak akan pernah meminta uang karena dirinya bukan preman.

“Saya tidak akan ikut tanda tangan, saya tidak tahu ada surat itu,” kata Aang.

Belakangan, yang membantah surat itu bukan hanya Aang, melainkan Ketua RW 04 dan para Ketua RT di RW 04. Sementara beberapa Ketua RT di wilayah RW 03 sudah membubuhkan tanda tangan dan stempel basah.

Beredarnya surat itu pun menuai kontroversi di masyarakat. Sebagian masyarakat mempertanyakan langkah para RT yang dianggap kelewat batas dan sudah menjurus ke aksi premanisme.

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA