Perumda Pasar NKR Dipanggil DPRD, Bahas Pengelolaan Pasar Sentiong yang Amburadul!

waktu baca 2 menit
Senin, 30 Jun 2025 20:53 5 Rikhi Ferdian Herisetiana

Suarabantennews.com – Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) membahas pengelolaan Pasar Tradisional Sentiong Balaraja, Senin 30 Juni 2025.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Komisi II, Deden Umardani mengatakan, RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut hasil sidak atas maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Pasar Sentiong Balaraja beberapa waktu lalu.

“Kita undang Perumda Pasar dan juga ada pihak dari pengelola Pasar Sentiong. Yang pertama kita ingin pastikan tidak ada lagi PKL di semua area Pasar Sentiong,” ucap Deden kepada SBN, Senin 30 Juni 2025.

Selain itu, kata Deden, DPRD juga meminta Perumda NKR segera membangun akses jalan di bagian belakang Pasar Sentiong menuju jalan Raya Kresek sebagai bagian dari penataan.

Menurutnya, terkait hal ini pihak Perumda NKR mengaku siap untuk membangunnya dan sudah dipastikan di lokasi tersebut ada tanah yang merupakan aset pemda dan bisa digunakan sebagai badan jalan.

“Tadi sudah kita pastikan lahanya juga sudah ada. Perumda siap untuk membangun,” ujarnya.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Komisi II juga meminta pihak pengelola Pasar Sentiong untuk melakukan pemeliharaan pada jalan di area pasar serta drainase yang dinilai tidak layak karena belum berstandar nasional.

Tak hanya itu, tambah Deden, sesuai amanat UU terkait pengelolaan sampah dan Perda Nomor 1 Tahun 2023 pengelola pasar wajib menyiapkan tempat penampungan sampah sementara yang tertutup dan ada proses Reduce, Reuse, Recycle (3R).

“Kita minta pengelola juga segera membangun itu sesuai amanat Undang-undang dan Perda kita. Ini untuk mengurangi permasalahan sampah di Kabupaten Tangerang juga,” tegasnya.

Terkait persoalan sampah di area pasar, Komisi II juga meminta semua pengelola pasar yang ditangani Perumda NKR untuk melakukan hal yang sama, yakni menyiapkan TPS 3R di area pasar.

Karena menurutnya, di seluruh pasar di Kabupaten Tangerang belum ada TPS 3R dan tentunya hal ini harus menjadi perhatian pihak Perumda NKR dan pengelola pasar.

“Belum ada (TPS 3R) di seluruh pasar di kita belum ada makanya tadi kita hadirkan juga dari pihak DLHK,” tandasnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA