CILEGON- Kunci magnet yang digunakan kawanan curanmor membuat pemilik kendaraan harus lebih berhati-hati memarkirkan kendaraannya. Faktanya kunci ganda yang biasa digunakan sudah tidak lagi bisa melindungi kendaraan kita secara aman.
Hal tersebut terungkap saat Kepolisian Resort (Polres) Cilegon mengangkap kawanan curanmor di wilayah hukum Polres Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengatakan, tim satrekrim berhasil melakukan penyelidikan hingga dibeluknya tiga kawanan pelaku curanmor tersebut.
“Dari hasil melakukan penyelidikan, kemudian berhasil mengembangkan dan mendapatkan informasi bahwa motor yang dicuri tersebut dibawa oleh tersangka SY. Lalu, anggota melakukan pengembangan kemudian kita mengarah ke dua pelaku lainnya, yakni RH dan WH,” kata Rizki.
Ia menambahkan, dalam rentang waktu akhir 2018 hingga April 2019 ini kawanan curanmor ini berhasil mencuri 14 unit sepeda motor.
“Menurut keterangan para tersangka ini mereka berhasil memetik di 11 TKP, dengan menghasilkan 14 unit,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu para tersangka mencontohkan cara mereka melakukan aksinya, dengan alat kunci magnet yang dapat membuka kunci ganda kendaraan sepeda motor matik dengan mudah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan maksimal ancaman hukuman tujug tahun penjara.(wan)