Program Jaga Desa, Jamintel dan Bupati Panen Bawang Merah di Sepatan Timur

waktu baca 2 menit
Senin, 8 Sep 2025 23:30 4 Redaksi

KAB. TANGERANG – Kelompok Tani (Poktan) Cecere A di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang melaksanakan panen raya bawang merah pada Senin (8/9/2025).

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digagas Kejaksaan Agung bersama Pemkab  Tangerang, PT Paskomnas Indonesia, PT Pupuk Indonesia, dan Telkom University.

Panen bawang merah dilakukan di atas lahan seluas sekira 7.000 meter persegi dengan hasil mencapai 5,4 ton umbi kering. Sebagian hasil penjualan akan digunakan untuk membeli bibit kembali guna keberlanjutan budidaya. Sementara sisanya menjadi keuntungan bagi para petani.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Reda Mantovani, selaku inisiator program Jaga Desa mengatakan, pemanfaatan tanah desa melalui pola tanam komoditas strategis seperti bawang merah adalah langkah tepat dalam mendukung swasembada pangan.

“Bawang merah adalah komoditas hortikultura strategis yang memengaruhi inflasi. Melalui program ini, kita bukan hanya memperkuat ketahanan pangan lokal, tetapi juga membantu menjaga stabilitas harga di pasar,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi kepada para petani dan seluruh pihak yang mendukung program ini.

“Kegiatan panen ini adalah bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan masyarakat dalam mendorong kesejahteraan petani. Kami berharap hasilnya dapat terus berkelanjutan sehingga Kabupaten Tangerang semakin kuat dalam ketahanan pangan,” ungkapnya.

Program Jaga Desa sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya poin kedua tentang kemandirian bangsa melalui swasembada pangan. Dengan pemanfaatan tanah desa secara produktif, Kabupaten Tangerang diharapkan mampu menjadi salah satu penopang ketersediaan pangan sekaligus menekan angka inflasi di daerah. (*)

LAINNYA