KAB. TANGERANG-, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menegaskan, setiap kawasan usaha, industri, ataupun perumahan harus memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Dia pun menyatakan akan mendorong agar kawasan-kawasan tersebut untuk membangun TPS 3R untuk mengurangi volume sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.
“Sesuai arahan dari Bapak Menteri LH, bahwa setiap kawasan, baik itu kawasan usaha, industri maupun kawasan perumahan harus memiliki tempat pengolahan sampah TPS 3R,” kata Maesyal saat meninjau lokasi TPS 3R milik Pengembang Suvarna Sutera di Kecamatan Sindangjaya, Senin (22/09/25).
Menurutnya, keberadaan TPS 3R di masing-masing kawasan bisa sangat membantu mengurangi volume sampah sebelum diangkut ke TPA. Serta dapat memiliki nilai ekonomi yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.
“Di TPS 3R ini, sampah bisa diolah menjadi bahan yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomis. Dari sampah organik bisa untuk budidaya magot, pupuk, terus ada budidaya lele. Dari sampah nonorganik, abunya bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan paving block,” ujarnya.
Maesyal mengapresiasi langkah yang dilakukan Pengembang Suvarna Sutera dengan TPS 3R yang mampu mengolah sekitar 5 ton sampah dalam waktu satu setengah hari.
“Dan kita lihat bersama tadi, sampahnya juga bisa diolah menjadi bahan yang ada nilai ekonomisnya. Magot bisa dijual seharga Rp4.000 per kilogram,” ucapnya.
Dia berharap sistem TPS 3R yang dimiliki Suvarna Sutera nantinya bisa menjadi model untuk diadopsi di kawasan perumahan lain.
“Selain itu, pemerintah daerah juga terus membuka peluang bagi pihak lainnya untuk menggunakan teknologi lain yang lebih praktis dalam pengelolaan sampah,” tuturnya.
Maesyal juga mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dan membiasakan diri hidup bersih, tidak membuang sampah sembarangan.
“Kelola sampah dengan lebih bijak, jangan buang sampah di bahu-bahu jalan,” pungkasnya.