Pemkab Tangerang Uji Udara PT. BOSS, Camat tak Tahu, Kades Sibuk Tuding Politik

waktu baca 3 menit
Senin, 27 Okt 2025 23:13 4 Redaksi

KAB. TANGERANG-, Pemkab Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melaksanakan pengambilan sampel kualitas udara di permukiman warga sekitar perusahaan PT. Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS) yang beralamat di Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja, Senin (27/10/2025).

Pengujian kualitas udara itu dilakukan setelah warga sekitar perusahaan mengadukan dugaan pencemaran udara yaitu dampak bau yang diduga berasal dari aktivitas produksi PT. BOSS.

“Kami sudah mengambil sampel kebauan di lokasi pabrik dan di lokasi pemukiman warga yang terdampak,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha.

Berdasarkan pantauan, sejumlah petugas dari Bidang Pengendalian Pencemaran, Pemeliharaan, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK memasang alat untuk menguji kualitas udara. Pada saat alat dipasang, diketahui PT. BOSS tidak melakukan aktivitas produksi. Oleh karena itu, pada Kamis (30/10/2025), petugas disebut akan kembali mengambil sampel kualitas udara saat PT. BOSS melakukan aktivitas produksi.

Sampel yang diambil nantinya akan dibandingkan dengan diteliti di laboratorium yang hasilnya akan disampaikan paling lambat 14 hari kerja. Namun Sandi tidak menjelaskan, selama masa pengujian, PT. BOSS bisa beroperasi atau tidak.

“Pihak perusahaan harus berkoordinasi dengan DLHK Provinsi Banten. Karena perizinan yang terkait Lingkungan Hidup, diterbitkan oleh pihak DLHK Provinsi Banten,” terang Sandi.

Kades Cangkudu Abdullah menyebut jangan ada muatan politis terkait bau diduga dari PT. BOSS

Kepala Desa Cangkudu Abdullah yang dimintai tanggapan berharap, situasi tetap terjaga dan kondusif. Bahkan dia menyebut, agar perjuangan warga menolak dampak bau tidak bermuatan politik.

“Harapannya semua kondusif. Yang penting tidak ada bermuatan politik,” ujar Abdullah.

Abdullah tidak menjelaskan maksud pernyataannya soal muatan politik. Dia malah mengklarifikasi dirinya tidak tinggal diam dengan persoalan bau yang menghantui warga. Dia juga mengaku selalu mengomunikasikan aduan warga soal bau dengan pihak perusahaan.

“Yang pasti saya tidak tinggal diam, yah. Saya tidak tinggal diem nih, saya selalu komunikasi dengan pihak perusahaan. Agar bau itu, bisa diantisipasi bagaimana caranya,” terang Abdullah.

Pernyataan Abdullah soal muatan politik dikritik salah seorang warga, Chomarudin. Kata dia, tidak elok seorang kepala desa mengomentari perjuangan warga seolah-olah memiliki dimensi politik.

“Pak Kades harus menjelaskan, apa maksud dia bilang ‘jangan ada muatan poltis?’,” ujar Chomarudin.

Kata Chomarudin, warga sudah menderita dampak bau hampir satu tahun. Selama itu pula, tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Desa Cangkudu. Alih-alih bertindak, ujar Chomarudin, Kepala Desa Cangkudu justru merendahkan nilai perjuangan warga.

“Ini soal bau, soal kesehatan dan keselamatan warga. Maksudnya apa politik segala?,” tandas Chomarudin.

Sementara itu, Camat Balaraja Willy Patria justru mengaku tidak tahu bahwa PT BOSS beroperasi lagi. Willy baru mengetahui hal itu setelah dikonfirmasi media. Dia pun menyatakan akan segera turun ke lapangan apabila pabrik itu masih mengeluarkan bau menyengat yang dikeluhkan warga.

“Belum tahu saya. Makanya ini ada laporan, saya harus berkunjung lagi ke sana untuk melihat,” ujar Willy.

Dia menyebut, kecamatan akan berkooperasi dengan DLHK Kabupaten Tangerang untuk menindaklanjuti persoalan itu.

“Karena kewenangannya ada di DLHK,” ucapnya.

LAINNYA