Masih Timbulkan Dampak Bau, PT Tiraplas Tigaraksa Disidak Satpol PP

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Okt 2025 18:01 17 Redaksi

KAB. TANGERANG-, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Tiraplas Inti Kreasi di Jalan KH. Moch Ahyar Sodong, Tigaraksa, pada Selasa (28/10/2025) sore. Sidak ini dilakukan menyusul keluhan warga terkait bau pekat yang diduga berasal dari proses pembakaran biji plastik di pabrik tersebut.

Namun, sidak ini justru menuai tanda tanya. Pantauan di lapangan menunjukkan, empat personel Satpol PP yang didampingi pihak Pemerintah Desa Sodong, hanya mendapati gerbang pabrik tertutup. Anehnya, meski bau asap pembakaran cukup menyengat, petugas tidak berupaya memanggil atau mengetuk pintu untuk menemui pihak pengelola. Mereka hanya menyatakan pabrik tidak beroperasi tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Abdul Fattah, menyatakan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari laporan Kecamatan Tigaraksa terkait dugaan pelanggaran perda oleh PT Tiraplas. Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil investigasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

“Baru sekarang dicek dengan jumlah personel 4 orang. Jika terbukti ada pelanggaran, kita akan koordinasi dengan dinas terkait, baru mungkin akan dilakukan langkah-langkah tegas,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sodong, Dendi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil pihak PT Tiraplas Inti Kreasi beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan tiga tuntutan yakni penghentian operasional sebelum cerobong asap diperbaiki, pengaturan waktu operasional agar tidak beroperasi malam, dan penunjukan izin operasional perusahaan. Pihak perusahaan meminta waktu hingga November untuk memperbaiki cerobong asap.

“Tapi memang sampai hari ini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak perusahaan,” kata Dendi.

Sidak yang terkesan kurang serius ini pun menimbulkan pertanyaan di kalangan warga. Sangki Wayudin, Ketua RW 06 Desa Sodong Tigaraksa berharap, pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP maupun dinas terkait dapat bertindak tegas dan memastikan PT Tiraplas Inti Kreasi memenuhi standar operasional yang tidak merugikan kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Kalau saran saya lebih baik berhenti beroperasi dulu sebelum standar operasionalnya dipenuhi sampai hari ini kami juga belum lihat berkas perizininan PT Tiraplas yang sudah ditempuh ini sejauh mana,” tandasnya. (RFH). 

LAINNYA