Tingkatkan Efisiensi, Disdukcapil Cilegon akan Gunakan SIAK

Joe
11 Feb 2020 20:03
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Guna memudahkan masyarakat dalam administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon akan meluncurkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) agar pembuatan dokumentasi kependudukan dapat dilakukan dengan cepat dan dekat.

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus, SIAK ini akan direalisasikan pada 2020 ini untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan di Kota Cilegon.

“Dengan SIAK ini, Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Cilegon akan semakin mudah dan dekat dengan masyarakat dalam hal pelayanan administrasi,” ujar Hayati di ruangannya, Selasa (11 Februari 2020).

Hayati menjelaskan berbagai mmanfaat dan kemudahan dengan menggunakan SIAK, di antaranya, hemat waktu.

“Lebih hemat, praktis. Kita lagi menunggu bandwidth-nya,” katanya.

SIAK melayani pendaftaran penduduk dan pencacatan sipil berdasarkan peristiwa kependudukan (population events) dan peristiwa penting (vital events) yang dialami penduduk sejak lahir hingga meninggal dunia. Hasil keluaran data kependudukan yang tersimpan dalam basis data itu, antara lain, nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, akta nikah, dan sebagainya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan