suarabantennews.id – Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan 16 pelaku prostitusi dalam operasi penyakit masyarakat menyambut hari raya Idul Fitri 2025, pada Jumat 28 Maret 2025 malam.
Para pelaku asusila tersebut diamankan Satpol PP dari sejumlah kos-kosan di wilayah Tangsel. Dalam razia ini petugas juga turut menyita ratusan minuman keras (miras) berbagai merk dari wilayah Alam Sutera dan Pondok Kacang.
“Razia ini merupakan tugas amanat undang-undang dan terdapat aduan masyarakat selama ramadan,” terang Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Muksin Al Fahri, dikutip Sabtu 29 Maret 2025.
Ia menyebutkan, dari para pelaku prostitusi yang diamankan petugas mendapati alat kontrasepsi. Akhirnya, mereka pun diamankan untuk dimintai keterangan.
“Diamankan wanita 9 orang dan laki-laki 7 orang serta didapati alat kontrasepsi,” terangnya.
Sementara, untuk miras total ada 112 botol minuaman beralkohol yang diamankan. Ratusan botol miras tersebut ditemukan petugas dari dua warung remang-remang.
“Untuk saat ini barang bukti hasil razia botol miras akan dilakukan pendataan dan diamankan di gudang milik Satpol PP Kota Tangsel untuk segera dimusnakan,” tandasnya.