Curi Motor di Tigaraksa, Pemuda Asal Lampung Diamankan Polisi

Ramzy
18 Agu 2023 17:23
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Seorang pemuda inisial D (22), warga Kabupaten Tenggamus, Provinsi Lampung harus berurusan dengan polisi.

Ia berurusan dengan polisi lantaran diduga mencuri satu unit sepeda motor milik warga di Kampung Pasir Bolang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian. Di tangan tersangka, polisi turut mengamankan narkotika jenis sabu-sabu.

“Ditangkap Senin 7 Agustus 2023 sekitar pukul 16.00 WIB di jalan Raya Serang KM 22, Cikupa,” kata Kapolsek Tigaraksa, AKP Agus Ahmad Kurnia, Jumat 18 Agustus 2023.

“Modus mencuri sepeda motor untuk dijual dan mendapatkan keutungan,” imbuhnya.

Agus menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terungkap setelah korban yang merupakan penghuni kontrakan melapor bahwa telah kehilangan sepeda motornya.

Polisi pun bertindak cepat dengan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP tersebut, polisi berhasil mengantongi identitas tersangka.

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan mendapati tersangka tengah berada di jalan Raya Serang.

“Berdasarkan rekaman CCTV, (tersangka) sedang berada di Jalan Raya Serang KM 22. Tersangka langsung diamankan unit reskrim Polsek Tigaraksa,” jelas Agus.

Agus mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut untuk mengejar tersangka lain, baik pencurian maupun sumber narkotika yang diamankan bersama tersangka.

“Perkara masih dalam proses penyidikan di unit reskrim Polsek Tigaraksa,” pungkasnya. (zie)