Kerap Resahkan Masyarakat, Belasan Anak Punk di Tangerang Terjaring Razia

Ramzy
4 Okt 2019 14:14
1 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Belasan anak jalanan yang kerap meresahkan terjaring razia anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang dan Polres Kota Tangerang, Kamis (3/10/2019). Razia tersebut digelar di tiga titik yakni, Pasar Tigaraksa, Rajeg dan Balaraja.

Wakasat Binmas Polresta Tangerang, AKP Sukmawati mengatakan, razia anak punk ini dilakukan karena aktivitasnya dianggap meresahkan masyarakat. Baik dalam tampilannya yang kumel dan membawa senjata tajam. Oleh karenanya, razia dilakukan pada beberapa titik yang biasanya dijadikan tempat berkumpul anak punk.

“Razia kami gelar guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Selain anak punk kita juga melakukan razia pada PMKS dan gepeng,” katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya menemukan mereka di jalanan, yang menurutnya merupakan salah satu penyakit masyarakat. Berdasarkan hasil razia terjaring 13 orang diantaranya anak punk, PMKS dan geladangan.

“Namun untungnya tidak ada dari mereka yang membawa senjata tajam. Tahap selanjutnya akan kita berikan pembinaan,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang Pekerja Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Indriyah mengatakan, dari razia ini mereka nantinya akan diberikan pembinaan dan pembelajaran yang baik, sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

“Kita akan berikan pembinaan, untuk perempuan akan diberikan pembinaan memasak kemudian laki-laki diberikan pembinaan bengkel, kita berikan sesuai perminatan,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan