Pastikan Kondusifitas Wilayah, Polsek Batuceper Aktifkan 7 Pos Satkamling

Ramzy
8 Nov 2023 18:13
2 menit membaca

KOTA TANGERANG;Suarabantennews.com – Polisi libatkan warga di 7 Kelurahan wilayah hukum Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk menggalakan kembali pos-pos Satkamling (satuan keamanan lingkungan,red) guna menjaga kondusifitas wilayah dari gangguan Kamtibmas.

Terlebih menghadapi rangkaian pelaksanaan Pemilu 2023-2024. Sebanyak 7 pos Satkamling telah dihidupkan kembali untuk menjaga keamanan di Batuceper.

“Saat ini baru kita aktifkan 7 Satkamling dari 7 kelurahan di Kecamatan Batuceper,” kata Kapolsek Batuceper Kompol Susida Aswita dalam keterangannya, Selasa 7 November 2023 malam usai mengaktifkan Pos Kamling RW 06 Kelurahan Poris Gaga.

Pengaktifan dan temu warga bersama polisi di pos kamling di RW 06 Kelurahan Poris Gaga tersebut dihadiri Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Kasat Bimmas.

Susida mengatakan, Polsek Batuceper merencanakan akan mengaktifkan seluruh RW di wilayah hukumnya. Terdapat 47 Rukun Warga (RW) di 7 Kelurahan se.- Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

“Kita rencanakan 47 pos Satkamling akan diaktifkan, jadi masing-masing RW memiliki 1 Satkamling,” ujarnya.

Sistem pengamanan lingkungan ini, setiap malamnya, baik bhabinkamtibmas, patroli samapta maupun unit Reskrim akan berkeliling (mobile) menyambangi pos pos Satkamling yang ada untuk melakukan pengecekan dan bersama-sama dengan warga melaksanakan patroli.

“Jadi, nanti ada bhabinkamtibmas, patroli sabhara dan tim opsnal piket Reskrim untuk keliling ke pos-pos Satkamling yang ada setiap malamnya. Selain dibekali dengan pengetahuan tentang siskamling, warga juga akan menyimpan nomer telepon polsek maupun anggota agar lebih mudah dalam berkoordinasi,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam kesempatannya berdialog bersama warga RW 06 Kelurahan Batuceper mengajak warga untuk selalu menjaga kondusifitas wilayah terutama di tahun politik saat ini. Ia meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Jangan mudah terprovokasi dan mudah menerima berita-berita hoaks atau berita palsu apalagi menjadi pelaku penyebar berita hoax atau orang yang menjadi penebar ujaran kebencian. Tokoh-tokoh masyarakat dan agama dapat mendinginkan suasana agar tidak memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.

Keberadaan Satkamling ini dapat membantu menyelesaikan setiap permasalahan sosial yang terjadi di lingkungan dengan mengedepankan kekeluargaan dan kebersamaan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas. Personel yang mengawaki dapat memediasi permasalahan yang ada dan dapat informasikan segera kepada petugas Polri untuk ditangani dengan cepat, sehingga tidak berkembang dan meluas.(zie)