Motor Anda Hilang? Cek Disini, Siapa Tahu Sudah Ditemukan dan Diamankan di Polsek Cisoka

Ramzy
12 Des 2023 18:06
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG; Suarabantennews.com – Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 3 pria yang diduga melakukan tindak pidana penadahan barang curian. Ketiganya adalah RF (19), AA (28), dan AG (29).

“Kami mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga melakukan perkara menerima, menyimpan, menjual dan mendapatkan keuntungan barang hasil kejahatan yang terjadi di Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolsek Cisoka AKP Eldi, Senin 11 Desember 2023.

Eldi menerangkan, pada Kamis 7 Desember 2023, sekira pukul 19.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Cisoka mendapatkan informasi adanya aktivitas mencurigakan. Aktivitas itu adalah pengangkutan 6 unit sepeda motor menggunakan mobil pikap.

“Kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 3 orang laki-laki beserta 1 unit kendaraan mobil dan 6 unit motor yang sedang dinaikan ke atas mobil,” terang Eldi.

Kemudian, ketiganya beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cisoka. Diduga, 6 unit motor merupakan hasil kejahatan yakni membeli dari pelaku curanmor.

Adapun 6 unit motor yang diamankan adalah 1 unit motor Honda Beat warna hitam list putih dengan nomor rangka MH1JM8129PK551639 dan nomor mesin JM81E2552742. Kemudian 1 unit motor Honda Beat Street warna coklat dengan nomor rangka MH1JM8210PK927201 dan nomor mesin JM82E1926731.

Kemudian 1 unit motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor rangka MH1JM9110MK797083 dan nomor mesin JM91E1796976. Lalu 1 unit motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor rangka MH1JM3132L406500 dan nomor mesin JM31E3401597.

Kemudian 1 unit motor Honda Beat warna hitam list putih dengan nomor rangka MH1JM8129PK551639 dan nomor mesin JM81E2552742. Serta 1 unit motor Honda Scoopy warna biru krim dengan nomor rangka MH1JM0117K621631 dan nomor mesin JN01E1618131.

“Saat ini, 3 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga sedang mengidentifikasi sepeda motor yang diduga hasil kejahatan,” tandas Eldi.

Eldi mengimbau masyarakat khususnya Kabupaten Tangerang sekitarnya yang merasa kehilangan sepeda motor untuk menghubungi Call Center Polsek Cisoka 0812-8711-302 atau mengunjungi Polsek Cisoka untuk mengecek kendaraan yang sudah diamankan dengan membawa bukti-bukti bukti kepemilikan.(zie)