CILEGON (SBN) — Tanjung Peni adalah salah satu perkampungan nelayan di Wilayah Kota Cilegon. Akan tetapi, keberadaanya saat ini mulai terganggu dan mengkhawatirkan karena dampak pembangunan industri di sekitarnya.
Jali, Ketua Rukun Nelayan Tanjung Peni, mengatakan bahwa dulunya Tanjung Peni bukan perkampungan lantaran warga yang beraktivitas di sana adalah pendatang. Lambat laun, Tanjung Peni menjadi sebuah permukiman yang kini berpenduduk sekitar 255 jiwa.
Jali menambahkan, nelayan Tanjung Peni mulanya menyandarkan kapalnya di Kawasan PT KDL (Krakatau Daya Listrik). Namun, sejak 2013 mereka dipindahkan ke Tanjung Peni.
Aktivitas pembangunan pabrik di sekitar Tanjung Peni membuat mereka khawatir akan keberlangsungan sumber pencariannya. Pohon-pohon bakau (mangrove) di sekitarnya semakin musnah karena diuruk untuk membangun pabrik.
Atas kondisi itulah, mereka membutuhkan dukungan dari para tokoh masyarakat dan agama agar pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap keberlangsungan hidup mereka.
Rebudin, salah seorang tokoh masyarakat Cilegon mengatakan, keberadaan masyarakat nelayan menjadi tanggung jawab pemerintah. Kondisi kehidupan mereka yang saat ini terhimpit pembangunan industri perlu mendapat perhatian karena mereka tentu memiliki hak yang sama sebagai warga Kota Cilegon.
Karena itu, kata dia, kehidupan masyarakat nelayan Tanjung Peni perlu mendapat perhatian bersama, khususnya perhatian Pemerintah Daerah karena nelayan merupakan salah satu profesi tradisional yang masih ada di Kota Cilegon.
Terlebih, Tanjung Peni masuk dalam wilayah Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Lokasinya tidak jauh dari pusat Kota Cilegon, hanya sekitar 30 menit dengan mengendarai motor. (Wawan/Atm)
Tidak ada komentar