Mau Dipakai Program Ketahanan Pangan, 194 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cidurian Sindang Jaya Diratakan

waktu baca 2 menit
Rabu, 23 Jul 2025 15:38 40 Ramzy

KABUPATEN TANGERANG; Suarabantennews.com Sebanyak 194 bangunan liar yang berdiri di bantaran Sungai Cidurian, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang diratakan, Rabu 23 Juli 2025. Pembongkaran itu dilaksanakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) C3 bersama unsur dari Kecamatan Sindang Jaya.

Pantauan di lokasi, petugas mengerahkan dua alat berat untuk melumat ratusan bangunan liar itu. Sebelum dirobohkan, beberapa petugas juga nampak mengeluarkan sejumlah barang yang berada di dalam bangunan. Sehingga saat dibongkar, bangunan sudah steril dari barang dan penghuni.

Rata-rata, bangunan liar itu dibangun semi permanen. Bangunan semi permanen itu diantaranya digunakan sebagai lokasi usaha seperti steam motor, toko kelontong hingga usaha ayam potong.

Camat Sindang Jaya Galih Prakosa mengatakan 194 bangunan liar di bantaran Sungai Cidurian itu melintasi tiga desa. Tiga desa itu adalah Desa Sindang Panon, Desa Sukaharja, dan Desa Sindang Jaya.

“(Desa) Sindang Panon sudah bersih. Tinggal kita lanjutkan untuk yang di Desa Sukaharja tentunya,” kata Galih.

Galih menjelaskan pembongkaran ratusan bangunan liar ini merupakan program pemerintah pusat, yakni untuk program ketahanan pangan. Nantinya, bantaran sungai akan digunakan untuk penanaman sejumlah komditas pertanian.

“Tentunya ini merupakan program dari pemerintah pusat dalam rangka mendukung program ketahanan pangan. Biar saluran irigasi nanti kelanjutannya akan dinormalisasi untuk pengairan ke pertanian,” ujar Galih.

Galih juga menyebut, bangunan liar itu sudah berdiria selama bertahun-tahun. Bangunan liar itu, lanjut Galih, juga menjadi salah satu faktor penyebab banjir. Dia pun mengklaim, penertiban itu merupakan bagian dari upaya penanggulangan banjir di Sindang Jaya.

“Harapan dari masyarakat yang ada di perumahan, karena memang pas keadaannya bangunan liar, kondisinya ada kebanjiran di dua perumahan. Itu harapannya dilakukan normalisasi, tapi untuk menormalisasi butuh areal untuk bagi loading material, termasuk mobilisasi alat berat. Maka dilakukanlah penertiban,” tandas Galih.(zie)

LAINNYA