KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) – Menjelang Bulan Ramadan 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga pangan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya dengan mendorong pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak di seluruh wilayah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat menghadiri Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjelang Bulan Ramadan yang digelar di GSG Puspemkab Tangerang, Selasa (10/02/26).
Dalam arahannya, Bupati Maesyal Rasyid meminta kecamatan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk berkoordinasi agar pelaksanaan GPM dapat dilakukan secara bersamaan dalam satu hari menjelang Ramadan.
“Saya minta kepada para camat, Diperindag, Dinas Pertanian dan pihak terkait lainnya bisa saling koordinasi untuk menggelar Gerakan Pangan Murah serentak dalam 1 hari berbarengan menjelang Ramadan,” pinta Bupati Maesyal Rasyid.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga akan segera membahas Surat Edaran (SE) guna menjaga kesucian dan ketenangan selama Bulan Ramadan. Untuk itu, OPD terkait diinstruksikan terus menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan MUI serta bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kota TANGSEL agar surat edaran yang diterbitkan memiliki keseragaman.
“Besok bersama MUI akan kita bahas terkait surat edaran untuk menjaga kesucian dan ketenangan selama bulan Ramadan. Kita juga ingin surat edaran ini seragam baik dengan Kota Tangerang maupun Tangsel,” ungkapnya.
Menurut dia, surat edaran bersama tersebut nantinya akan memuat sejumlah ketentuan, di antaranya penutupan sementara tempat hiburan malam, pembatasan jam operasional rumah makan dan restoran, serta imbauan lainnya demi menjaga kekhusyukan dan ketenangan masyarakat selama Ramadan.
“Surat edaran ini kita akan berlakukan paling lambat 1 hari sebelum Ramadan sampai dengan 2 atau 3 hari 3 setelah lebaran. Kita akan segera susun dan bahas supaya bisa segera ditandatangani bersama dan kita sebarkan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan pentingnya ketepatan sasaran penerima manfaat GPM serta keakuratan data terkait fluktuasi harga dan ketersediaan komoditas pangan pokok di masyarakat, khususnya menjelang Ramadan dan Lebaran.
“Kita ingin agar pelaksanaan GPM itu nanti harus tepat sasaran penerimanya. Terus keakuratan data terkait harga dan ketersedian bahan pokok juga terus dipantau agar kita bersama juga bisa melakukan langkah antisipasinya,” tandasnya.
Selain itu, dia juga menekankan perlunya penindakan tegas sebagai efek jera bagi pihak-pihak yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan, baik terkait permainan harga maupun aktivitas lain yang mencemari kesucian Bulan Ramadan.
“Kalau ada pelanggaran-pelanggaran, bagaimana laporannya, jangan sampai cuma formalitas. Tindakan tegas kepada para pelanggar juga harus diterapkan agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.
Dalam rakor tersebut, Forkopimda Kabupaten Tangerang juga menyoroti potensi bencana mengingat masih berlangsungnya musim hujan, serta berbagai aktivitas selama Ramadan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. [SBN]

