KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) — Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperkuat komitmen meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui berbagai program prioritas. Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memperkuat kolaborasi dan mengoptimalkan pelaksanaan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Maesyal Rasyid saat memimpin Rapat Koordinasi Program Prioritas Kesehatan Gratis Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (14/7/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah dan Sekretaris Daerah Soma Atmaja.
“Saya minta kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit, Puskesmas, camat dan seluruh pihak terkait terus menguatkan komitmen dan kolaborasi bersama dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dinas Kesehatan, rumah sakit, Puskesmas, serta para camat yang telah bekerja keras merealisasikan berbagai program layanan kesehatan. Hingga Juli 2026, cakupan Program Cek Kesehatan Gratis di Kabupaten Tangerang telah mencapai sekitar 71 persen.
“Kita harus terus meningkatkan semangat dan sinergi agar cakupan ini bisa makin optimal seperti tahun-tahun sebelumnya. Layanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang pemenuhannya wajib kita maksimalkan,” tegasnya.
Untuk memperluas jangkauan layanan, Pemkab Tangerang juga menginstruksikan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan menyusun agenda pemeriksaan kesehatan gratis secara serentak di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga pondok pesantren.
“Pemeriksaan ini bisa memanfaatkan momen orientasi siswa baru agar berjalan efektif tanpa mengganggu proses belajar mengajar. Puskesmas juga diminta berkolaborasi aktif dengan kader Posyandu serta melakukan penginputan data skrining secara digital ke aplikasi SatuSehat,” tandasnya.
Selain Program Cek Kesehatan Gratis, rapat koordinasi tersebut juga memfokuskan pembahasan pada upaya eliminasi penyakit menular, khususnya Tuberkulosis (TBC). Bupati meminta penyajian data pelaporan kasus TBC tidak lagi menggunakan persentase, tetapi menggunakan angka prevalensi riil per 100 ribu penduduk agar memudahkan pemetaan dan penanganan di setiap wilayah.
Secara khusus, Maesyal memberikan apresiasi kepada Kecamatan Jambe, tepatnya Desa Taban, yang dinilai berhasil menjadi contoh skrining TBC terpadu.
“Melalui pengerahan lintas sektor hingga tingkat RT, angka kasus TBC di desa tersebut berhasil ditekan dari yang semula 8 kasus pada tahun 2025, kini tersisa 3 kasus saja dan bersiap menuju status eliminasi total,” ungkapnya.
Dalam upaya menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), Pemkab Tangerang juga menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) kegawatdaruratan di setiap fasilitas kesehatan.
Saat ini, RSUD Kabupaten Tangerang telah diperkuat dokter spesialis Feto-Maternal yang mampu mendeteksi kelainan atau kecacatan janin sejak usia kehamilan delapan minggu. Bahkan, rumah sakit tersebut telah mampu melakukan tindakan operasi medis di dalam kandungan untuk menyelamatkan nyawa bayi.
“RSUD juga telah dilengkapi fasilitas ruang perawatan bayi berat lahir rendah (BBLR) level 3 yang mampu melayani hingga ratusan pasien setiap bulannya,” imbuhnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya edukasi kepada ibu hamil agar rutin memeriksakan kehamilan di Puskesmas. Karena itu, dia meminta para kepala Puskesmas, camat, dan kader kesehatan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bidan juga diminta membantu memfasilitasi rujukan ke Puskesmas atau rumah sakit guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Sebagai langkah preventif jangka panjang untuk memutus mata rantai stunting dan menekan angka kematian bayi, Maesyal kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pranikah.
“Setiap yang mau nikah wajib memeriksakan kesehatan tiga bulan sebelum akad nikah. Surat keterangan sehat ini harus dilampirkan ke KUA. Ini bagian dari mitigasi kita menghindari stunting, menghindari bayi lahir cacat, dan menghindari kematian,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengungkapkan bahwa alokasi anggaran sektor kesehatan Kabupaten Tangerang saat ini mencapai sekitar 24 hingga 25 persen, jauh melampaui ketentuan mandatory spending nasional sebesar 10 persen.
“Alokasi anggaran bidang kesehatan ini juga harus dibarengi dengan hasil capaian (outcome) yang nyata bagi peningkatan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat Tangerang,” pungkasnya. [SBN]