KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) — Bupati Tangerang Maesyal Rasyid memimpin langsung penertiban 62 bangunan liar di bantaran Sungai Cirarab yang berada di wilayah Pasar Kemis dan Sepatan, Minggu (12/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, dia bahkan terlihat ikut mengangkat puing dan kayu hasil pembongkaran bersama petugas.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari program penataan atau normalisasi Sungai Cirarab. Program itu dilakukan sebagai langkah pencegahan banjir yang kerap terjadi di wilayah sepanjang aliran sungai tersebut.
Kegiatan penertiban menjadi tahap awal sebelum normalisasi dilaksanakan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian musyawarah lintas instansi yang melibatkan perangkat daerah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Provinsi Banten, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), unsur TNI-Polri, serta masyarakat setempat.
“Semua ini sudah melalui proses sosialisasi dan kesepakatan bersama, termasuk penandatanganan pernyataan dari para pemilik bangunan,” ujar Maesyal.
Dia menegaskan kondisi bantaran Sungai Cirarab saat ini sudah mengkhawatirkan. Abrasi dan pengikisan tanah terjadi di sejumlah titik, sehingga meningkatkan risiko banjir sekaligus membahayakan bangunan di sekitarnya. Menurutnya, potensi bahaya makin tinggi ketika debit air meningkat.
Dia menekankan kegiatan tersebut bukan sekadar penertiban, tetapi juga upaya perlindungan terhadap masyarakat. “Keselamatan warga menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Dari total 62 bangunan liar yang ditertibkan, terdiri atas 41 unit di wilayah Pasar Kemis dan 21 unit di Sepatan. Setelah pembongkaran selesai, pemerintah daerah akan langsung melanjutkan dengan normalisasi sungai serta pembangunan turap guna memperkuat bantaran dan meminimalkan risiko banjir.
“Setelah akses alat berat terbuka, kita langsung lakukan normalisasi,” ujarnya.
Program tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah pusat melalui BBWS. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk mempercepat penanganan kawasan rawan banjir tersebut.
Dukungan juga datang dari masyarakat. Pengurus Gereja HKBP Kutabumi, Risma, menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah demi kepentingan bersama. “Kami setuju dilakukan normalisasi. Ini untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Haji Suryo, pelaku usaha di bantaran sungai. Dia mendukung penertiban tersebut meski usahanya terdampak, dengan harapan diberikan waktu untuk relokasi. “Kami mendukung agar tidak terjadi banjir lagi. Kami hanya minta waktu satu sampai dua hari untuk memindahkan barang,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mengajak masyarakat untuk mendukung penataan kawasan tersebut agar tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, serta terbebas dari risiko banjir. [SBN]