KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengajak para guru ngaji, ustad, ustadzah, serta pimpinan pondok pesantren (ponpes) untuk mengambil peran aktif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tengah masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO yang digelar pada Selasa (09/06/2026).
“Kami mohon sekali lagi bantuannya kepada para guru ngaji, ustad, ustadzah dan pengelola pondok pesantren, mari kita bergandeng tangan cegah pelanggaran pidana. Jangan pernah lelah dan letih untuk terus mengedukasi masyarakat,” pinta Bupati Maesyal Rasyid.
Dalam sambutannya, dia menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang bukan hanya persoalan hukum semata, melainkan juga tragedi kemanusiaan yang merusak nilai-nilai kehidupan dan norma agama.
“Kalau ada kejadian seperti ini, bukan urusan pidana atau hukum saja. Persoalan kekerasan ini bukan sekadar pelanggaran hukum pidana, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang mencederai norma-norma agama,” tandasnya.
Menurut dia, meningkatnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari tahun ke tahun harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, para guru ngaji, ustad, ustadzah, kyai, dan pengelola pondok pesantren yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pembinaan umat diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata untuk menekan angka KDRT yang berpotensi merusak masa depan generasi penerus.
“Saya minta para guru ngaji, kyai, ustad, ustadzah dan pimpinan pondok pesantren bisa terus memberikan edukasi mengenai keharmonisan rumah tangga, tanggung jawab suami-istri, serta pola asuh yang disisipkan dalam setiap ceramahnya. Supaya kita bersama bisa mengurangi kasus yang mengalami kenaikan setiap tahunnya,” imbuhnya.
Selain mengajak kalangan pesantren berperan dalam pencegahan kekerasan, Bupati Maesyal juga mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak lintas sektor.
Langkah tersebut dilakukan guna mendukung pemberdayaan lingkungan pesantren melalui berbagai kegiatan bina usaha yang dapat melibatkan para santri.
“Nanti kalau ada tanah di pondok pesantren yang nggak dipakai, kita akan bantu upayakan melalui dinas DP3A atau dinas terkait lainnya untuk bisa ditanamin holtikultura atau juga ditanamin palawija atau bikin bioflok kolam ikan supaya ada kesibukan bagi santri dan guru ngaji dan meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat peran ustad, ustadzah, dan pondok pesantren sebagai mitra strategis pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari kekerasan maupun TPPO.
“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif ustad, ustadzah serta pondok pesantren dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang atau TPPO melalui penguatan pengetahuan kewaspadaan, edukasi masyarakat serta sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan,” jelas Asep.
Dia menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten, serta kalangan advokat.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri atas ustad dan ustadzah, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren, tokoh agama, para ketua MUI kecamatan, serta tokoh masyarakat.[SBN]