KAB. TANGERANG (Lensametro.com) – Ancaman tanah longsor di bantaran Sungai Cidurian mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid turun langsung meninjau lokasi longsor di Kampung Salapajang, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kamis (8/1/26).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi terkini tanah di sempadan sungai yang dinilai rawan longsor dan berpotensi membahayakan keselamatan warga. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah beserta jajaran, Camat Cisoka, Kapolsek Cisoka, Kepala Desa setempat, serta unsur terkait lainnya.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengungkapkan, terdapat enam rumah warga yang berada dalam kondisi rawan akibat kontur tanah yang tidak stabil di pinggiran Sungai Cidurian. Kondisi ini diperparah oleh tingginya curah hujan yang terjadi beberapa waktu terakhir.
“Di musim hujan ini, saya bersama Kepala Dinas Bina Marga, Pak Camat, dan Kapolsek datang ke Kampung Salapajang, Desa Carenang, khususnya di lokasi yang berbatasan langsung dengan Sungai Cidurian. Ada enam rumah yang berisiko karena kondisi tanah di sempadan sungai ini tidak stabil,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.
Dia menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam penanganan situasi tersebut. Potensi peningkatan debit air Sungai Cidurian sewaktu-waktu dikhawatirkan dapat memperparah erosi tanah di sekitar permukiman.
“Tidak memungkinkan lagi masyarakat tinggal di sini karena hujan terus turun dan dikhawatirkan debit Sungai Cidurian meningkat sewaktu-waktu dan menggerus tanah tempat tinggal enam kepala keluarga. Kita harus segera mencarikan solusi terbaik,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui dinas terkait akan segera melakukan koordinasi lintas sektor. Koordinasi tersebut melibatkan Balai Cidanau–Cidurian–Cisadane (C3), aparat keamanan, serta pemerintah wilayah setempat untuk mempercepat penanganan dan memastikan keselamatan warga di sekitar sempadan Sungai Cidurian.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah menjelaskan bahwa penanganan teknis di kawasan Sungai Cidurian merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Cidurian–Cisadane (C3) Kementerian Pekerjaan Umum.
“Untuk penanganan teknis di Sungai Cidurian ini merupakan kewenangan Balai C3. Kami dari Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang terus berkoordinasi dan sudah menyampaikan surat kepada Balai beberapa waktu lalu. Saat ini kami masih menunggu langkah-langkah teknis yang akan dilakukan oleh Balai,” jelas Iwan.
Dia menambahkan, sembari menunggu tindak lanjut dari Balai, Pemkab Tangerang bersama pihak kecamatan dan desa terus melakukan pemantauan kondisi lapangan serta menyiapkan langkah antisipatif.
“Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah kemungkinan melakukan relokasi bagi warga yang terdampak dan berada di zona paling rawan, tentu dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesiapan lahan,” tambahnya. [SBN]