Oleh: Amran Firdaus
Suarabantennews.com — Suatu pagi pada 2021, jutaan orang Indonesia terbangun dengan kabar mengejutkan. Data pribadi pengguna Tokopedia, dari nama hingga alamat surel, beredar di forum gelap dunia maya. Saya masih ingat kepanikan itu. Anda mungkin juga mengalaminya. Dari sana, publik mulai sadar bahwa di balik layar gawai, ada mata-mata sunyi yang bekerja tanpa lelah.
Spionase korporasi bukan cerita fiksi ala film Snowden atau novel The Circle. Praktik ini nyata dan dekat. Perusahaan mengumpulkan, menganalisis, lalu memonetisasi data perilaku pengguna untuk kepentingan bisnis. Mereka tidak selalu mencuri data secara ilegal, tetapi mereka sering melangkah terlalu jauh dalam melacak kebiasaan Anda.
Di Indonesia, praktik ini tumbuh seiring ledakan ekonomi digital. Saat Anda berbelanja, memesan transportasi, atau sekadar menggulir media sosial, jejak digital terus terbentuk. Perusahaan lalu menyusun profil perilaku Anda dengan sangat rinci, bahkan tanpa Anda sadari.
Setiap aplikasi menyimpan cerita. Cookies, tracking pixel, dan analytics tool mencatat apa yang Anda lihat, berapa lama Anda berhenti, serta apa yang Anda klik. Saya melihat pola ini seperti seseorang yang mengikuti Anda di pasar, mencatat setiap kios yang Anda singgahi, lalu menebak isi dompet Anda.
Media sosial memperparah situasi. Unggahan, tanda suka, dan komentar membentuk peta psikologis yang akurat. Dari sana, perusahaan dapat mengarahkan iklan, promosi, bahkan narasi tertentu yang memengaruhi keputusan Anda.
Di balik semua itu, data berubah menjadi komoditas. Perusahaan teknologi menjual atau membagikan data ke pihak ketiga, termasuk data broker. Proses ini sering terjadi dalam wilayah abu-abu hukum. Anda jarang benar-benar tahu ke mana data Anda pergi dan siapa saja yang menggunakannya.
Selain Tokopedia, kasus BPJS Kesehatan pada 2021 membuka mata publik. Data sekitar 279 juta penduduk diduga bocor dan dijual secara daring. Peristiwa ini bukan sekadar kegagalan sistem, tetapi juga cermin rapuhnya tata kelola data nasional. Dampaknya nyata, mulai dari penipuan hingga penyalahgunaan identitas.
Korporasi memperoleh keuntungan besar dari pemetaan perilaku. Mereka meningkatkan penjualan dan efisiensi. Namun, Anda sering berada di posisi lemah. Tanpa literasi digital yang memadai, Anda menyerahkan privasi demi kenyamanan instan. Ketimpangan ini makin terasa ketika regulasi tertinggal dari laju teknologi.
Anda tidak harus menghilang dari dunia digital. Mulailah dengan membaca izin aplikasi, membatasi akses lokasi, dan menggunakan kata sandi berbeda. Saya juga menyarankan Anda rutin mengecek kebocoran data dan bersikap kritis sebelum membagikan informasi pribadi.
Pada akhirnya, spionase korporasi hidup dari ketidaksadaran kolektif. Makin Anda paham, makin kecil ruang geraknya. Masa depan privasi di Indonesia bergantung pada keseimbangan antara inovasi dan etika. Dan keseimbangan itu, mau tidak mau, melibatkan Anda. [SBN]