Dilaporkan Warga, Pelaku Pembakaran Sampah Jalani Pemeriksaan di Polresta Tangerang

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Jun 2026 14:03 159 Redaksi | Atma

KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) — Pemerintah Kecamatan Sindang Jaya memastikan pelaku pembakaran sampah di salah satu lapak limbah yang sebelumnya dilaporkan warga telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa, mengatakan pelaku telah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi aktivitas pembakaran sampah yang sempat menimbulkan keluhan masyarakat.

“Pelaku yang membakar sampah sudah mengakui dan intinya tidak akan melakukan lagi. Terkait pembakaran itu sudah di-BAP juga sama Polres,” kata Galih saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).

Menurut Galih, hasil klarifikasi menunjukkan pelaku mengakui tindakan pembakaran tersebut. Selain itu, pelaku juga berkomitmen menghentikan aktivitas yang berpotensi mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.

Menanggapi pertanyaan publik mengenai langkah penindakan terhadap pelaku pembakaran limbah, Galih menjelaskan bahwa pihak kecamatan memiliki keterbatasan kewenangan dalam melakukan tindakan hukum secara langsung.

Menurutnya, kewenangan penegakan aturan berada pada instansi terkait di tingkat kabupaten maupun aparat penegak hukum.

“Kalau kami terbatas kewenangan, dan kewenangannya kan ada di Satpol PP Kabupaten,” ujarnya.

Meski demikian, pihak kecamatan terus aktif melakukan koordinasi dan pelaporan kepada instansi terkait, termasuk kepolisian, untuk menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat mengenai aktivitas lapak limbah.

Galih mengungkapkan, sebagian besar lapak limbah yang sebelumnya menjadi perhatian pemerintah kini telah menghentikan operasionalnya.

“Kalau mayoritas sudah berhenti total. Tinggal satu yang ada di Desa Sindang Jaya, itu yang sedang kita proses,” terangnya.

Dia menambahkan, langkah lanjutan yang akan dilakukan adalah meminta pelaku pembakaran sampah membuat surat pernyataan. Surat tersebut berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya, dengan konsekuensi siap diproses secara hukum apabila kembali melakukan pelanggaran serupa.

Galih menegaskan, pihak kecamatan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait guna memastikan aktivitas pembakaran limbah tidak kembali terjadi.

Upaya tersebut dilakukan agar kesehatan, kenyamanan, dan kualitas lingkungan masyarakat tetap terjaga.

Selain itu, Galih juga memberikan klarifikasi terkait beredarnya video dan informasi di media sosial yang memperlihatkan kepulan asap pada malam hari di wilayah Sindang Jaya.

Menurutnya, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan asap tersebut bukan berasal dari aktivitas pembakaran limbah.

“Itu mah bukan pembakaran limbah, tapi petani pascapanen. Sudah kita cek juga, petani bakar jerami, bukan limbah sampah yang itu mah,” ujarnya.[SBN]

LAINNYA