Dishub Kabupaten Tangerang Periksa 56 Armada Mudik Gratis Lebaran 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Perjalanan

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Mar 2026 14:26 126 Redaksi | Atma

KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap armada angkutan penumpang yang akan digunakan dalam Program Mudik Lebaran Gratis Tahun 2026. Pemeriksaan yang dikenal sebagai Ramp Check ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan laik jalan serta aman digunakan oleh para pemudik.

Kegiatan tersebut digelar di UPTD Pengelola Prasarana Teknik Perhubungan (PPTP) Dishub Kabupaten Tangerang, Kecamatan Sukamulya, Senin (09/03/2026).

Ramp Check menjadi langkah penting untuk meningkatkan kedisiplinan operator angkutan sekaligus memastikan manifestasi kelaikan operasional kendaraan demi kenyamanan dan keselamatan penumpang dalam program mudik gratis tersebut.

Kepala Bidang Keselamatan Dishub Kabupaten Tangerang, Surachman, menjelaskan bahwa total armada yang akan digunakan dalam Program Mudik Lebaran Gratis Kabupaten Tangerang Tahun 2026 mencapai 56 unit kendaraan.

“Kami telah melakukan pemeriksaan mulai dari tanggal 4 s.d. 6 Maret sebanyak 25 unit armada bus, Untuk unit angkutan penumpang lainnya akan dilakukan tanggal 10 sekitar 14 unit kendaraan,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, pada tahap pemeriksaan kali ini terdapat 17 armada yang menjalani Ramp Check. Pemeriksaan meliputi administrasi kendaraan yang terdiri atas STNK, KPS, dan KIR, serta administrasi pengemudi berupa SIM.

Selain itu, petugas juga memeriksa kondisi fisik kendaraan. Pemeriksaan tersebut meliputi sistem pengereman, kondisi ban, wiper, lampu, klakson—termasuk memastikan kendaraan tidak menggunakan klakson telolet—serta pengujian menggunakan break tester.

Tak hanya itu, pemeriksaan juga mencakup kelengkapan keselamatan seperti safety belt bagi pengemudi dan penumpang, alat pemadam api ringan (APAR), pemukul kaca darurat, serta sejumlah komponen keselamatan lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, terdapat armada yang perlu disempurnakan khususnya pada terhalangnya pintu darurat oleh kursi penumpang sehingga perlu dilakukan normalisasi,” kata Surachman.

Dishub Kabupaten Tangerang pun memberikan peringatan tegas kepada perusahaan otobus (PO) agar segera menindaklanjuti temuan hasil Ramp Check tersebut. Perbaikan diminta dilakukan dalam waktu maksimal tiga hari kerja.

“Kita tidak ingin armada yang beroperasi nanti menimbulkan hal-hal yang memberikan penilaian buruk terhadap manifestasi keselamatan lalu lintas,” tegasnya.

Ia berharap pemeriksaan ini dapat memastikan seluruh armada memenuhi persyaratan administrasi dan kelaikan fisik kendaraan sebelum digunakan dalam program mudik gratis.

Dengan demikian, kendaraan dapat beroperasi secara optimal sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya.

“Kami berharap armada bus yang digunakan dapat beroperasi dengan laik dan aman, serta para Pemudik dapat merasa nyaman selama perjalanan hingga tiba di tujuan dengan selamat, ‘Mudik Aman, Mudik Nyaman Bersama Dishub Kabupaten Tangerang’,” tutupnya. [SBN]

LAINNYA