KOTA TANGERANG (Suarabantennews.com) – Pemerintah Kota Tangerang terus memacu pembenahan pengelolaan persampahan demi menjaga kebersihan dan kenyamanan kota. Salah satu langkah strategis yang kini diperkuat adalah perbaikan sistem teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional di tingkat wilayah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menuturkan bahwa sistem pengangkutan sampah berbasis jam operasional telah diterapkan di sejumlah lingkungan permukiman yang selama ini dinilai sebagai kawasan darurat sampah.
Dalam penerapannya, Pemkot Tangerang berkoordinasi dengan perangkat kewilayahan untuk menyiapkan armada kebersihan yang melakukan penjemputan langsung ke tengah permukiman. Pengangkutan dilakukan pada jam operasional yang telah ditentukan bersama.
Pemkot Tangerang menilai, sistem tersebut terbukti efektif mengantisipasi penumpukan sampah liar, terutama di jalan protokol yang selama ini kerap mengganggu kenyamanan masyarakat umum.
“Kami telah mencoba berbagai cara, salah satu yang terbukti efektif yakni menyamakan teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional di sejumlah titik lokasi. Jadi, Pemkot Tangerang bersama perangkatk kewilayahan akan menentukan jam tertentu untuk pengangkutan sampah, armada kebersihannya dikirimkan langsung ke titik lokasi yang disepakati, masyarakat hanya diperbolehkan membuang sampah pada jam tersebut ke armada kebersihannya secara langsung. Jadi, tidak ada lagi sampah yang dibuang sembarangan termasuk di jalann protokol,” ujar Wawan, Selasa (13/1/25).
Dia melanjutkan, Pemkot Tangerang menargetkan sistem teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Untuk itu, koordinasi lanjutan telah dilakukan bersama perangkat kewilayahan agar sistem tersebut mulai diterapkan pada tahun 2026.
“Kami akan menerapkan sistem teknis pengangkutan sampah berbasis jam operasional ini di semua TPS secara bertahap. Di sisi lain, Pemkot Tangerang akan terus melakukan penyisiran untuk menutup sejumlah TPS liar. Tidak hanya TPS liar di jalanan protokol melainkan di tengah lingkungan pemukiman yang dinilai menganggu kebersihan dan kenyamanan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Selain pembenahan sistem pengangkutan, Pemkot Tangerang juga terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membudayakan pemilahan sampah secara mandiri. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing. [SBN]


