Eco-Islam: 5 Nilai Islami untuk Makin Peduli Lingkungan dan Hindari Bencana

waktu baca 6 menit
Jumat, 12 Des 2025 10:45 185 Redaksi | Atma

Oleh Abu Hidzriyan Al-Bantany

Pada awal Desember 2025, ratusan relawan dari berbagai komunitas turun ke Sungai Cibanten di Kota Serang, Banten, untuk membersihkan tumpukan sampah yang menghambat aliran sungai. Aksi ini berlangsung dalam rangka Hari Relawan Sedunia 2025 dan melibatkan lembaga masyarakat, BPBD, komunitas peduli lingkungan, serta warga sekitar.

Kepedulian seperti ini terasa makin penting ketika kita melihat bencana banjir bandang dan longsor besar yang melanda Pulau Sumatra pada akhir November 2025 lalu. Hampir seribu korban jiwa, ratusan orang hilang, serta ribuan orang lainnya harus mengungsi. Curah hujan yang ekstrem memang memicu bencana tersebut, tetapi perusakan lingkungan dengan dilegalkannya deforestasi serta lemahnya tata kelola hutan disebut sebagai faktor signifikan dalam memperburuk dampak bencana alam tersebut.

Dalam konteks seperti ini, nilai-nilai lingkungan dalam Islam menjadi sangat relevan dan penting untuk dihidupkan kembali, terutama bagi mereka yang memiliki kewenangan dalam mengelola kekayaan bumi negeri ini.

Berikut adalah 5 nilai Islami yang dapat mendorong kita menjadi Muslim yang lebih peduli lingkungan, lengkap dengan penjelasan ulama kontemporer dan ilmuwan Muslim.

5 Nilai Islami yang Bikin Kamu Makin Peduli Lingkungan

1. Khalifah fil-Ardh: Menjaga Bumi Sebagai Amanah

Al-Qur’an menyebutkan bahwa manusia diciptakan sebagai khalifah atau penjaga di bumi: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” (QS Al-Baqarah: 30).

Konsep khalifah tidak hanya soal kepemimpinan sosial, tetapi juga amanah ekologis. Syekh Yusuf al-Qaradawi dalam Ri’ayat al-Bi’ah fi Syari‘at al-Islam menjelaskan bahwa menjadi khalifah berarti memakmurkan, bukan merusak. Ia menegaskan bahwa tindakan merusak lingkungan termasuk kategori ifsad (perusakan) yang dilarang syariat.

Fazlun Khalid, salah satu tokoh ekologi Islam dunia, mengatakan bahwa manusia bertugas memastikan bumi tetap menjadi tempat yang hidup bagi generasi mendatang. Dalam bukunya Signs on the Earth, ia menyebut amanah ini sebagai “tanggung jawab moral yang tak bisa dialihkan kepada pemerintah atau aktivis saja.”

Hamza Yusuf menambahkan bahwa krisis ekologis adalah “krisis spiritual”, yang terjadi ketika manusia lupa bahwa bumi bukanlah miliknya, melainkan titipan yang harus ia kembalikan dalam keadaan baik.

Dengan demikian, menjadi khalifah berarti kita punya tugas menjaga bumi, bukan merusaknya. Ketika kamu memilih barang yang ramah lingkungan atau membiasakan hidup minim sampah, kamu sedang menunaikan amanah itu sebagai bagian dari tanggung jawab spiritualmu.

2. Israf:  Gaya Hidup Hemat dan Membatasi Sampah

Islam mengingatkan kita untuk tidak hidup berlebihan. Allah berfirman, “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan.” (QS Al-A’raf: 31).

Dalam Tafsir al-Munir, Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa larangan israf mencakup konsumsi sumber daya: air, makanan, energi, dan segala bentuk gaya hidup boros yang memicu kerusakan ekologis. Ia menegaskan bahwa pemborosan adalah perbuatan tercela yang berdampak pada kehidupan sosial dan lingkungan.

Tariq Ramadan sering menyampaikan bahwa umat Islam hari ini menghadapi “krisis konsumerisme”. Menurutnya, keberislaman yang utuh harus tercermin dari pilihan-pilihan sederhana: mengurangi sampah, menahan diri dari impuls belanja, dan tidak menjadikan dunia sebagai tujuan.

Dengan demikian, gaya hidup yang hemat bukan hanya etika modern, tetapi bagian dari identitas spiritual seorang Muslim. Pemborosan dalam penggunaan air, listrik, atau barang konsumsi seringkali membuat alam tertekan. Hidup hemat dan secukupnya — seperti membatasi penggunaan plastik sekali pakai atau mematikan lampu saat tidak perlu — adalah wujud nyata menjalankan larangan israf serta menjaga bumi dari tekanan berlebih.

3. Nazhafah: Kebersihan Lahiriah dalam Kehidupan Sehari-hari

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Maha Bersih dan mencintai kebersihan.” (HR Tirmidzi). Hadis ini sering dikaitkan dengan kebersihan pribadi; tetapi maknanya juga relevan pada kebersihan lingkungan.

Istilah nazhafah mencakup aspek kebersihan yang lebih luas, termasuk lingkungan sekitar, ruang publik, sungai, dan permukiman warga. Aksi bersih-bersih Sungai Cibanten yang lalu menunjukkan bahwa menjaga lingkungan yang bersih adalah bentuk manifestasi nilai nazhafah itu sendiri.

Mantan Mufti Mesir, Syekh Ali Jum’ah, menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan termasuk menjaga maslahah ‘ammah (kemaslahatan umum). Karena itu, membuang sampah sembarangan atau mencemari sungai bukanlah sekadar ketidaksopanan sosial, melainkan pelanggaran moral.

Hadis Nabi tentang “menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah” juga menunjukkan bahwa Islam sejak awal sudah menempatkan kebersihan publik sebagai ibadah. Bahkan Abdullah bin Bayyah, salah seorang ulama besar abad ini, menyebut menjaga kebersihan lingkungan sebagai “ibadah sosial yang pahalanya terus mengalir selama manfaatnya dirasakan masyarakat.”

4. Tawāzun: Menjaga Keseimbangan Ekologis

Allah berfirman, “Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan keseimbangan. Janganlah kamu merusak keseimbangan itu.” (QS Ar-Rahman: 7–8). Ayat ini sering dipahami sebagai peringatan agar manusia tidak merusak keseimbangan alam yang sudah diciptakan secara harmoni. Fazlun Khalid bahkan menyebut ayat ini sebagai “ayat paling ekologis dalam Al-Qur’an,” karena menggambarkan stabilitas alam yang bisa runtuh jika manusia merusaknya.

Konsep tawāzun berarti menjaga keseimbangan ekologis: tidak merusak hutan, mempertahankan fungsi hidrologis kawasan, dan memilih gaya hidup yang tidak mengganggu ritme alam. Deforestasi yang terjadi di wilayah-wilayah hulu di Sumatra, yang memperparah banjir besar akhir November 2025, merupakan contoh nyata bagaimana keseimbangan alam terganggu ketika manusia tidak menjaga tawāzun tersebut.

Tariq Ramadan menekankan bahwa tawāzun adalah inti dari maqashid syariah modern—karena tanpa keseimbangan ekologis, tidak ada kehidupan yang bisa dijaga.

Banjir, longsor, dan krisis iklim adalah contoh nyata ketidakseimbangan yang terjadi ketika manusia mengeksploitasi hutan, gunung, dan sungai tanpa memperhitungkan keseimbangan alam.

5. Ukhuwah Insaniyah: Peduli Sesama Lewat Aksi Lingkungan

Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR Ahmad).

Prof. Muhammad Abu Zahrah menjelaskan bahwa makna “manfaat” dalam hadis ini bersifat umum: termasuk manfaat sosial, moral, hingga ekologis. Menjaga lingkungan—yang manfaatnya dirasakan generasi kini dan mendatang—adalah salah satu bentuk kebaikan paling besar.

Menurut Hamza Yusuf, perbuatan menjaga lingkungan adalah “amal jariyah ekologis,” karena manfaatnya terus mengalir bahkan setelah seseorang meninggal.

Menjaga lingkungan berarti menjaga kehidupan banyak orang. Sampah yang menumpuk, sungai yang tersumbat, atau banjir yang merusak pemukiman menunjukkan akibat dari ketidakpedulian terhadap bumi. Ketika kamu memilah sampah, menanam pohon, atau ikut serta dalam kegiatan lingkungan, kamu tidak hanya menjaga bumi tetapi juga membantu sesama—itu adalah bentuk ukhuwah insaniyah.

Eco-Islam sebagai Cara Hidup

Gerakan relawan membersihkan Sungai Cibanten dan tragedi banjir-longsor di Sumatra akhir 2025 mengingatkan kita bahwa lingkungan bukan sekadar latar hidup. Ia adalah bagian tak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan sesama makhluk ciptaan Allah.

Nilai-nilai khalifah, israf, nazhafah, tawāzun, dan ukhuwah insaniyah memperkuat landasan spiritual untuk kita menjaga bumi dengan cara yang bijak dan penuh kasih. Menjadi Muslim yang peduli lingkungan bukanlah tren baru. Ia adalah warisan spiritual yang sudah ada sejak masa Nabi SAW. Kini tugas kita adalah menghidupkannya kembali dan mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari. [SBN]

LAINNYA