KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) – Pemerintah Kabupaten Tangerang menanggapi wacana penerapan sistem work from home (WFH) yang digulirkan pemerintah pusat sebagai langkah menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap menyesuaikan kebijakan tersebut dengan rencana penerapan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tangerang.
Menurutnya, kebijakan bekerja dari rumah akan diterapkan bagi sekitar 50 persen ASN, khususnya pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Sementara itu, ASN yang memiliki tugas memberikan pelayanan langsung kepada warga tetap diwajibkan bekerja di kantor seperti biasa.
Maesyal memastikan bahwa meskipun sebagian pegawai menjalankan WFH, pelayanan publik di Kabupaten Tangerang tidak akan terganggu dan tetap berjalan normal.
”Nantinya, selama WFH ini 50 persen ASN akan tetap bekerja seperti biasa, dan untuk ASN yang berhadapan langsung dengan masyarakat tetap 100 persen seperti biasa,” ucapnya usai menggelar halal bihalal di Lapangan Arya Yudha Negara, Rabu (25/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, para ASN yang menjalani WFH diwajibkan tetap melaporkan kinerja mereka secara rutin sebanyak dua kali dalam sehari, yakni pada pagi dan sore hari.
”Nanti mereka setiap pagi pukul 7.30 WIB harus sudah laporan ke Pak Sekda atau ke BKN, dan sorenya pukul 16.00 tetap laporan juga, kalau bisa pakai video call supaya tau ada di mana dia, bahaya soalnya,” kata Maesyal.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menjelaskan bahwa rencana penerapan WFH masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah daerah. Kebijakan tersebut akan dikaji lebih lanjut bersama tim Pemkab Tangerang sebelum diputuskan secara resmi.
“Pada prinsipnya akan kami bahas terlebih dahulu bersama tim pemerintah daerah. Saat ini kami juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hasil kajian terkait skema dan keputusan penerapan WFH nantinya akan diumumkan kepada publik setelah pembahasan selesai dilakukan.
“Hasilnya nanti akan kami sampaikan kembali,” paparnya.