“Homeless Media” Dinilai Ancam Marwah Pers, FWK Soroti Kebijakan Ahmad Qodari

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Mei 2026 09:32 205 Redaksi | Atma

JAKARTA (Suarabantennews.com) — Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) melayangkan kritik keras terhadap kebijakan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Ahmad Qodari, yang dinilai membuka ruang bagi “homeless media” dalam strategi komunikasi pemerintah.

Koordinator FWK, Raja Parlindungan Pane, menilai kebijakan tersebut berbahaya karena mencampuradukkan pers profesional dengan media yang tidak memiliki kejelasan badan hukum, struktur redaksi, maupun standar etik jurnalistik.

Menurut Raja Pane, pemerintah seharusnya memperkuat ekosistem pers yang sehat dan profesional, bukan justru memberikan legitimasi kepada media yang tidak memenuhi standar kelembagaan pers.

“Pers memiliki aturan, kode etik, mekanisme verifikasi, serta tanggung jawab hukum yang jelas. Ketika pemerintah merangkul homeless media tanpa parameter yang tegas, maka itu berpotensi merusak tatanan pers nasional,” ujar Raja Pane dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Ia menilai kebijakan tersebut dapat memunculkan kebingungan di tengah masyarakat terkait perbedaan antara produk jurnalistik yang dihasilkan melalui proses kerja pers dengan konten media sosial atau kanal informasi yang tidak memiliki pertanggungjawaban redaksional.

Raja Pane juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Pers telah mengatur secara jelas fungsi serta kedudukan pers dalam sistem demokrasi Indonesia. Karena itu, pemerintah diminta tidak mengaburkan batas antara lembaga pers dengan pihak-pihak yang hanya memproduksi konten digital tanpa standar jurnalistik.

“Kalau semua dianggap pers, lalu di mana posisi perusahaan pers yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik? Negara jangan sampai menghapus marwah profesi wartawan,” tegasnya.

Selain melontarkan kritik, FWK juga meminta Badan Komunikasi Pemerintah menyusun parameter yang jelas dalam menjalin kemitraan komunikasi publik.

FWK menekankan pentingnya memastikan pihak-pihak yang dilibatkan memiliki legalitas perusahaan pers, struktur redaksi, serta tunduk pada kode etik jurnalistik.

Raja Pane menambahkan, perkembangan media digital memang tidak bisa dimungkiri. Akan tetapi, pemerintah tetap harus menempatkan profesionalisme pers sebagai fondasi utama dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan kredibel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Ahmad Qodari terkait kritik yang disampaikan Forum Wartawan Kebangsaan tersebut. [SBN]

LAINNYA