Mau Dapat Bantuan Bedah Rumah Tangsel? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

waktu baca 1 menit
Jumat, 28 Agu 2026 14:43 142 Redaksi | Rachel

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mendorong program bedah rumah untuk membantu masyarakat memiliki hunian yang lebih layak dan sehat.

Program tersebut ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan sesuai Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 110 Tahun 2022 tentang Rumah Tidak Layak Huni. (Tangerang Selatan)

Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 110 Tahun 2022 menjadi salah satu dasar pelaksanaan perbaikan rumah umum tidak layak huni di Kota Tangerang Selatan.

Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 110 Tahun 2022 menjadi salah satu dasar pelaksanaan perbaikan rumah umum tidak layak huni di Kota Tangerang Selatan.

Program bedah rumah menjadi salah satu upaya pemerintah memperbaiki kualitas tempat tinggal masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan, terdapat sejumlah persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi. Penetapan penerima dilakukan berdasarkan ketentuan dan hasil verifikasi pemerintah daerah.

Pemkot Tangsel juga telah menjalankan program perbaikan rumah tidak layak huni secara bertahap. Pada 2026, program tersebut tercatat telah menyelesaikan perbaikan 329 unit rumah. (Tangerang Selatan)

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan dapat mengakses informasi resmi Pemkot Tangerang Selatan.(rhl)

LAINNYA