KABUPATEN SERANG (Suarabantennews.com) — Pemerintah Provinsi Banten terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan di Halaman Pasar Baros, Kabupaten Serang, Senin (6/4/2026).
Peluncuran dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan. Program POLI Perizinan yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut ditujukan untuk mempermudah masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam mengurus perizinan.
Kehadiran layanan tersebut langsung disambut antusias puluhan pedagang. Salah satunya Iwan Setiawan (42), pedagang sembako di Pasar Baros. Dia menilai program tersebut sangat membantu pedagang dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Alhamdulillah, sangat membantu pedagang, apalagi sekarang tidak terbatas dan diperbolehkan siapapun,” ungkap Iwan.
Menurutnya, keberadaan POLI Perizinan juga memudahkan pedagang dalam memenuhi kebutuhan usaha ke depan, termasuk syarat pembelian Minyakita di Bulog yang mengharuskan penggunaan NIB.
“Sangat memudahkan masyarakat. Artinya, untuk kebutuhan-kebutuhan ke depan, apalagi di bidang sembako, karena Minyakita itu pengecer harus ambil ke Bulog dan salah satu syarat juga pakai NIB,” katanya.
Hal serupa disampaikan Nurhayati (37), pedagang lain di Pasar Baros yang juga mengurus NIB melalui layanan tersebut. Dia mengatakan proses pengurusan berlangsung cepat dan mudah.
“Tadi saya mengurus sekitar 15 menit sudah beres dan Alhamdulillah sudah jadi NIB. Mudah-mudahan POLI Perizinan ini bisa memudahkan pedagang,” imbuhnya.
Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi berharap kehadiran POLI Perizinan mampu mempermudah masyarakat yang bergerak di dunia usaha, khususnya pelaku UMKM, dalam mengurus legalitas usaha.
“Mudah-mudahan ini bisa diketahui oleh seluruh pelaku usaha agar mereka segera mendaftarkan, dan ini semua gratis tidak bayar. Jadi tinggal datang saja ke stan-stan yang sudah disiapkan, maka saudara-saudara kita sudah bisa membuat NIB,” ujarnya.
Deden menjelaskan, program tersebut merupakan strategi Pemprov Banten untuk mendekatkan layanan sekaligus mendorong pencapaian target investasi, terutama Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
“Makanya kita berbondong-bondong mendatangi pasar-pasar, tujuannya bukan lain untuk mempermudah akses yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat,” katanya.
“Dengan banyaknya pemilik NIB, otomatis orang jadi memiliki akses yang lebih cepat untuk berhubungan langsung dengan para pedagang dan itu dari sisi investasi membuka peluang berarti. Makanya program ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh masyarakat,” katanya menambahkan.
Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Virgojanti menuturkan bahwa POLI Perizinan akan menyasar sejumlah pasar tradisional, industri nelayan, serta industri kecil seperti kerajinan, industri kayu, dan sektor usaha lainnya.
“Karena tidak semua masyarakat dekat dan bisa untuk hadir ke mal pelayanan perizinan, maka kita dekatkan pelayanan ke masyarakat. Kita juga berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan bahwa kelompok pelaku usaha atau pedagang yang membutuhkan layanan POLI Perizinan dapat mengajukan permohonan agar tim turun langsung ke lokasi.
“Silakan sampaikan saja, justru kita yang enak seperti itu. Jadi terpusat di situ dan tim kami akan turun ke sana,” katanya.
Selain pelayanan perizinan, POLI Perizinan juga menyediakan konsultasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha.
“Kami juga melayani bagi para pelaku usaha yang ingin melakukan konsultasi dalam membuat LKPM. Semoga layanan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Wakil Pimpinan Perum BULOG Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Banten Dendar Dinata, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten. [SBN]