KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) – Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk memastikan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan melalui penguatan data Pengarusutamaan Gender (PUG). Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Rapat Koordinasi Pengumpulan Data PUG dalam rangka evaluasi Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Wareng, Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Jumat (23/1/2026). Rapat koordinasi tersebut dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh proses pembangunan daerah memberikan manfaat yang setara bagi semua lapisan masyarakat.
Rapat dibuka oleh Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah. Dalam sambutannya, dia menegaskan bahwa strategi Pengarusutamaan Gender merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.
“Prinsip SDGs leaving no one behind membawa konsekuensi bahwa seluruh kelompok masyarakat—baik laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, maupun kelompok rentan lainnya—harus terlibat dan merasakan manfaat dari pembangunan,” ujar Prima Saras Puspa.
Dia menekankan, keberhasilan pelaksanaan PUG sangat ditentukan oleh sinergi dan sinkronisasi lintas perangkat daerah. Menurutnya, implementasi PUG di Kabupaten Tangerang menuntut komitmen bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Peran OPD yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bappeda, BPKAD, serta Inspektorat Daerah dinilai krusial sebagai penggerak utama agar pelaksanaan PUG berjalan optimal.
Lebih lanjut, Prima menegaskan bahwa Penganugerahan Parahita Ekapraya tidak semata-mata dipandang sebagai capaian administratif. “PPE bukan sekadar sebuah penghargaan, melainkan cerminan nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap keadilan dan kesetaraan bagi seluruh manusia tanpa terkecuali,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menjelaskan bahwa Pengarusutamaan Gender merupakan strategi pembangunan yang dijalankan secara rasional dan sistematis.
Menurut Asep, strategi tersebut bertujuan mewujudkan kesetaraan serta keadilan gender di seluruh aspek kehidupan masyarakat, dengan memastikan kebutuhan dan kepentingan laki-laki maupun perempuan terintegrasi dalam setiap tahapan kebijakan.
“Pengarusutamaan Gender adalah strategi pembangunan yang dilakukan secara terencana dan berkelanjutan guna memastikan bahwa kebutuhan dan kepentingan laki-laki dan perempuan menjadi bagian integral dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan pembangunan,” jelasnya.
Dia menambahkan, ketersediaan data terpilah berdasarkan jenis kelamin menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. “Kami menyadari bahwa pelaksanaan PUG masih memerlukan penguatan, baik dari aspek regulasi, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, maupun dukungan data terpilah gender yang akurat dan berkelanjutan,” pungkasnya.[SBN]

