KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) – Polresta Tangerang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) yang dipegang seluruh personel, termasuk anggota dari polsek jajaran dan personel yang sedang bertugas Bantuan Kendali Operasi (BKO).
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan setelah apel pagi di Mapolresta Tangerang, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memantau langsung jalannya pemeriksaan tersebut.
“Mulai dari kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api, hingga jumlah amunisi yang dipegang oleh masing-masing personel,” kata Indra Waspada.
Dia menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan memastikan seluruh senpi yang berada di tangan personel dalam kondisi baik.
“Serta digunakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di lingkungan Polri,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa senjata api merupakan perlengkapan dinas yang harus digunakan secara profesional, proporsional, serta penuh tanggung jawab oleh setiap anggota.
Menurutnya, pengawasan rutin perlu dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi oleh personel.
Indra Waspada melanjutkan, senpi merupakan alat yang sangat sensitif sehingga penggunaannya harus benar-benar terkontrol serta diawasi secara ketat.
Karena itu, pengecekan dilakukan secara berkala, baik dari sisi administrasi maupun kelaikan senjata.
Dia juga mengingatkan seluruh personel agar selalu mematuhi standar operasional prosedur dalam penggunaan senjata api.
“Serta menjaga kedisiplinan dan profesionalitas dalam menjalankan tugas,” katanya. [SBN]