CILEGON (SBN) — Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten meminta pihak PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak meninjau ulang kebijakan kenaikan tarif angkutan di Pelabuhan Merak, Banten, sejak pukul 00.00 WIB, Jumat dini hari tadi. Hal itu disampaikan Syaiful Bahri, Ketua Aptrindo Banten, Jumat (1 Maret 2020).
Syaiful mengatakan akan segera menyurati atau mendatangi PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Utama Merak untuk membicarakan hal tersebut lantaran kenaikan tarif itu dinilai tidak relevan dengan kodisi sepinya muatan dan tidak tepat dilakukan saat pandemi Covid-19 yang membuat sejumlah sektor perekonomian menjadi lesu.
“Menurut saya, enggak tepatlah karena kita enggak diajak bicara. Dalam kondisi cari muatan susah, tapi pihak ASDP malah menaikkan tarif Intinya kami enggak setuju,” katanya.
Andre, Salah seorang pengemudi truk ekspedisi, juga menyesalkan kebijakan tersebut. Ia mengaku belum mengetahui perihal kenaikan tarif tersebut dan menilai belum siap untuk dilaksanakan.
“Ya, enggak setuju. Gimana, sih? Sekarang begini, jangankan mikirin tarif naik yah, buat makan aja kita susah sekarang,” ungkapnya.
PT ASDP Indonesia Cabang Utama Merak mengeluarkan tarif baru atau kenaikan tarif penyeberangan Pelabuhan Merak–Bakauheni berbarengan dengan aturan pemberlakuan tiket online di Pelabuhan Merak di tengah Pandemi Covid-19. Besaran kenaikan tiket itu berkisar antara 6–40 persen, sesuai dengan jenis golongan kendaraan dan jenis penumpang atau pengguna jasa layanan penyeberangan. (Wawan/Atm)
Tidak ada komentar