Tiga Jenis Pangan di Pasar Keranggot Cilegon Mengandung Zat Berbahaya

Ramzy
28 Mei 2019 13:30
1 menit membaca

CILEGON (SBN)-, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten melaksanakan pemeriksaan kandungan zat pada makanan yang dijajakan di Pasar Baru Keranggot, Kota Cilegon, Selasa (28/5/19).

Dari pemeriksaan BPOM 24 sampel makanan terindikasi mengandung zat berbahaya. Makanan itu adalah tahu putih kecil yang mengandung formalin. Bontot merah mengandung rodhamin. Dan bakso kemasan yang mengandung borak.

Meski demikian, petugas BPOM yang melakukan pemeriksaan enggan menyampaikan secara resmi kandungan zat dari 24 sampel makanan yang diperiksa. Salah seorang petugas BPOM yang enggan menyebutkan nama mengatakan, hasil uji terlebih dahulu akan dilaporkan ke pimpinan untuk kemudian dirilis secara resmi.

“Kita cuma bisa memberikan keterangan jumlah makanan yang kita tes dan jumlah makanan yang positif mengandung zat berbahaya,” kata petugas itu singkat.

Dimintai tanggapan, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih Kota Cilegon Deni Basriadi mengatakan, kegiatan uji kandungan zat makanan sangat bermanfaat. Namun ia mengingatkan, hasil uji harus disampaikan secara tepat, cepat, dan menyeluruh kepada masyarakat.

“Inikan informasi publik, jadi jangan setengah-setengah menginformasikan,” tukasnya. (wawan/don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan