13 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Asal Lampung Dibekuk Polisi

Redaksi
1 Okt 2018 17:53
2 menit membaca

Tangerang – Kepolisian sektor (Polsek) Ciledug meringkus dua pelaku spesialis pencurian bermotor (curanmor) di Jalan Tugu Karya, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (30/9/2018). Pelaku yang sudah melancarkan aksinya sebanyak 13 kali di Tangerang ini, dilumpuhkan dengan timah panas petugas.

Kapolsek Ciledug, Kompol Supiyanto menjelaskan, kedua pelaku berinisial MS dan IS ditembak petugas karena melawan petugas saat hendak dibekuk.

“Alhamdulillah sudah berhasil mengungkap kasus curanmor roda dua sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” ujar Supiyanto, Senin (1/10/2018).

Supiyanto menerangkan, dua pelaku berinisial MS dan IS yang merupakan jaringan asal Lampung diringkus setelah melancarkan aksinya di kawasan Ciledug pada Kamis (27/9/2018).

Menurutnya, saat itu kedua pelaku menggasak satu unit sepeda motor jenis Honda Beat ketika diparkir di halaman rumah korban AS.

“Pelapor baru pulang kerja, simpan sepeda motor di depan rumahnya. Begitu lima menit keluar ternyata tidak ada. Dan malam itu juga kami berhasil mengidentifikasi pelaku mengontrak di daerah Cipondoh,” terangnya.

Polisi pun berhasil meringkus kedua pelaku. Namun saat proses penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas. Alhasil, keduanya dilumpuhkan dengan timah panas yang mengenai kaki kanan maupun kiri pelaku.

Supiyanto menambahkan, pelaku telah beraksi selama 13 kali di wilayah Ciledug dan Cengkareng. Selama beraksi, pelaku yang menyasar sepeda motor yang terparkir tanpa pengamanan ini selalu menggasak menggunakan kunci letter T.

Kini, para pelaku mendekam di tahanan Polsek Ciledug. Keduanya terpaksa dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.(Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan