KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) — Isu pelecehan seksual di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, seminar bertema “Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN” digelar di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Senin (04/05/26).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, yang menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan profesional.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa persoalan pelecehan seksual tidak bisa lagi dipandang sebagai masalah individu semata, tetapi berkaitan erat dengan relasi kuasa, budaya organisasi, serta tata kelola kelembagaan.
“Lingkungan kerja yang aman adalah prasyarat utama bagi terwujudnya birokrasi yang profesional. Jika rasa aman tidak terpenuhi, maka bukan hanya individu yang terdampak, tetapi juga kinerja organisasi dan kepercayaan publik,” ujar Wabup Intan.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap potensi terjadinya pelecehan seksual di lingkungan internal pemerintahan. Menurutnya, segala bentuk pelecehan, baik verbal maupun nonverbal, tidak dapat ditoleransi.
“Saya tidak ingin mendengar ada ASN yang menjadi korban pelecehan. Sekecil apapun bentuknya, baik ucapan, candaan yang merendahkan, maupun tindakan lainnya, itu tetap tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh ASN, khususnya perempuan, untuk berani berbicara dan melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan pelecehan seksual.
“Jangan takut untuk speak up. Saat ini salah satu pimpinan di Kabupaten Tangerang adalah perempuan. Saya pastikan akan berdiri membela korban jika itu benar terjadi,” tandasnya.
Ia menambahkan, dampak pelecehan seksual tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga berdampak psikologis yang dapat berlangsung dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan berbagai upaya penanganan, termasuk penyediaan layanan trauma healing bagi korban.
“Saat ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga tengah menyiapkan fasilitas pendukung seperti layanan trauma healing bagi korban,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menekankan bahwa upaya pencegahan dan penanganan pelecehan seksual harus dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan sistem, peningkatan kesadaran, serta kolaborasi lintas sektor.
“Seminar ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat reformasi birokrasi yang berorientasi pada perlindungan, profesionalitas, dan kemanusiaan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, seminar ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang untuk memperkaya pemahaman peserta, mulai dari aspek hukum terkait sanksi dan mekanisme pelaporan hingga pendekatan psikologis dalam penanganan korban.
“Kami berharapkan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif serta komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja ASN yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan kesetaraan gender,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Polresta Tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, serta peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. [SBN]