KOTA TANGERANG (Suarabantennews.com) – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggencarkan Operasi Peredaran Minuman Beralkohol guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP Kota Tangerang berhasil menyita ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang beredar secara ilegal di wilayah Kota Tangerang.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menuturkan bahwa total barang bukti yang diamankan mencapai 617 botol minuman beralkohol. Operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.
“Kami berhasil menjalankan operasi tadi malam secara kondusif, operasi ini menyasar sejumlah warung jamu dan warung lapo di Kecamatan Pinang yang telah melanggar Perda karena memperjualbelikan minuman beralkohol,” ujarnya, Rabu (17/12/25).
Ia menjelaskan, operasi ini difokuskan untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol, khususnya menjelang perayaan Nataru.
Irman menambahkan, ratusan botol miras yang diamankan tersebut telah dijadikan barang bukti dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain penyitaan, Satpol PP Kota Tangerang juga akan memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar dengan mewajibkan mereka menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sebagai bentuk efek jera.
“Kami sudah mengamankan ratusan botol miras yang disita tadi malam, adapun para pelanggarnya akan diproses lebih lanjut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Tidak berhenti pada satu wilayah, Satpol PP Kota Tangerang memastikan operasi serupa akan terus digencarkan dengan menyasar sejumlah wilayah lainnya di Kota Tangerang.
“Tidak hanya malam ini, kami akan terus memasifkan operasi dengan menyasar wilayah-wilayah lain demi menjaga suasana kondusif menjelang Nataru yang tinggal menghitung hari,” pungkasnya. [SBN]


