Sosialisasi Program Pengawasan 2026, Inspektorat Kabupaten Tangerang Jadi Garda Terdepan Pengawasan Internal

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Feb 2026 17:12 132 Redaksi | Atma

KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) – Penguatan pengawasan internal menjadi sorotan utama Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menyongsong tahun 2026. Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menegaskan pentingnya peran Inspektorat sebagai pilar utama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan komunikasi program kerja pengawasan tahun 2026 yang digelar di Hotel Vega, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (24/02/26).

“Peran Inspektorat sebagai garda terdepan pengawasan internal sangat penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tandas Bupati Maesyal Rasyid.

Dia menjelaskan, Inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan kapasitas dan kinerja dalam menjalankan fungsi pengawasan. Hal itu mencakup pengawasan, pencegahan, penanganan, hingga pemberian rekomendasi dan solusi sesuai ketentuan serta norma yang berlaku.

“Inspektorat harus terus meningkatkan kapasitas dan kinerjanya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya yang menyangkut pengawasan supaya kinerja kita maksimal dan sesuai dengan kaidah dan peraturan yang berlaku. Selanjutnya adalah pencegahan penyimpangan dan penanganan serta solusi yang memberikan solusi terhadap segala kekurangan yang ditemukan,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Inspektorat dan perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu wujudnya adalah upaya menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tangerang.

“Saya juga apresiasi dan terima kasih atas pelayanan kesehatan cek kesehatan gratis sudah melampaui target dan menjaga serta menciptakan WBK di masing-masing OPD. Mari kita tingkatkan terus pelayanan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengingatkan seluruh OPD agar benar-benar responsif dan informatif terhadap setiap laporan maupun pengaduan masyarakat.

“Saya hanya mengingatkan kepada seluruh OPD, kalau ada laporan masuk, ada pengaduan masuk harus responsif dan segera ditindaklanjuti. Jangan didiamkan, jadi saya dan Pak Bupati juga merasa terbantu karena kalau tindaklanjuti mereka tidak akan mencari kesalahan-kesalahan lain atau membentuk opini publik sendiri di masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Inspektur Badan (Irban) III, Encep Didi, melaporkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menyampaikan secara jelas rencana kerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Tangerang tahun 2026 beserta kebijakan pengawasannya kepada seluruh OPD.

Menurutnya, sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk memperkuat rasa tanggung jawab kolektif dalam menciptakan birokrasi pemerintahan yang bersih, melayani, dan akuntabel.

“Kegiatan ini juga bertujuan agar jalinan rasa tanggung jawab kolektif di antara perangkat daerah dan kecamatan semakin menguat dalam menciptakan birokrasi pemerintahan yang bersih melayani dan akuntabel,” jelasnya. [SBN]

LAINNYA