Usut Dugaan Korupsi Dana BOP, Penyidik Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Jun 2026 20:23 205 Redaksi | Atma

KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggeledah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin (29/6/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).

PKBM yang menjadi lokasi penggeledahan berada di kawasan Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik tiba sekitar pukul 12.00 WIB. Didampingi sejumlah personel, petugas langsung memasuki gedung PKBM untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah ruangan.

Penyidik tidak hanya memeriksa ruang administrasi dan ruang kerja, tetapi juga membuka lemari penyimpanan dokumen, meneliti berbagai berkas, serta mengumpulkan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang, Muhammad Arsyad, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti atau dokumen yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani,” kata Arsyad.

Dia menjelaskan, penyidik membagi personel menjadi dua tim agar proses pencarian alat bukti berjalan lebih efektif.

Selain melakukan penggeledahan di kantor PKBM Indonesia Negeriku, tim lainnya secara bersamaan menggeledah kantor yayasan yang menaungi lembaga pendidikan nonformal tersebut yang lokasinya tidak jauh dari gedung PKBM.

Selama proses penggeledahan, penyidik memeriksa secara saksama berbagai dokumen administrasi, arsip kegiatan, serta berkas-berkas yang diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BOP PKBM.

Meski demikian, Kejari Kabupaten Tangerang belum merinci nilai potensi kerugian negara maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Penyidik juga belum menyampaikan apakah terdapat barang bukti yang disita dalam kegiatan tersebut.

Arsyad menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Seluruh langkah yang dilakukan, katanya, bertujuan melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

“Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terkait,” ujarnya.[SBN]

LAINNYA