Video Provokatif Viral di Medsos, Polisi Amankan Pria Asal Sukadiri Tangerang

waktu baca 1 menit
Minggu, 17 Mei 2026 19:28 215 Redaksi | Atma

KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) — Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Desa Rawakidang, Kecamatan Sukadiri, setelah video yang diduga berisi ujaran provokatif viral di media sosial.

KH diamankan pada Sabtu (16/5/2026) guna dimintai keterangan terkait video yang dibuat di kawasan Jalan Kali Cirarab, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, KH mengakui bahwa pria dalam video viral tersebut adalah dirinya.

Menurut Nyoman, KH membuat video itu karena dipicu emosi dan rasa kesal terhadap seseorang terkait persoalan pribadi.

“Pada saat membuat video tersebut, KH diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol,” ujar Nyoman, Minggu (17/5/2026).

Di hadapan petugas, KH juga menyampaikan permintaan maaf atas video yang dibuatnya. Dia mengaku tidak memiliki niat untuk mencelakai siapa pun dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Meski demikian, polisi tetap membuka ruang hukum bagi pihak yang merasa dirugikan akibat video tersebut.

Polisi mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.[SBN]

LAINNYA