Viral Video Sebut Curanmor, Polisi Luruskan Fakta Sebenarnya

waktu baca 2 menit
Minggu, 31 Mei 2026 19:23 137 Redaksi | Atma

KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) — Aparat Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, mengamankan seorang pria berinisial MH (33), warga Cikupa, yang diduga hendak mencuri burung di Kampung Sangereng, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Sabtu (30/5/2026) malam.

Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah video saat MH diamankan warga beredar luas di media sosial. Dalam video yang beredar, muncul narasi yang menyebutkan telah terjadi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar.

“Yang benar, MH diamankan warga karena kepergok diduga saat hendak mencuri burung,” kata Tedy, Minggu (31/5/2026).

Tedy menjelaskan, peristiwa bermula ketika MH yang mengendarai sepeda motor berhenti di depan rumah salah seorang warga. Saat itu, gerak-gerik MH sudah menarik perhatian dan diawasi oleh warga sekitar.

Tidak lama kemudian, MH memanjat pagar rumah warga dan mengambil sebuah sangkar burung. Aksi tersebut diketahui warga yang kemudian berteriak sehingga mengundang warga lainnya untuk berdatangan ke lokasi.

Dalam kondisi panik, MH berusaha melarikan diri sambil membawa sangkar burung tersebut. Akan tetapi, upayanya gagal karena berhasil diamankan oleh warga.

“Warga lalu mengamankan MH. Sedangkan sangkar burung yang dibawa MH memang dari awal kosong,” ujar Tedy.

Saat kejadian berlangsung, petugas kepolisian yang sedang melaksanakan patroli menerima laporan dari masyarakat. Polisi kemudian segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan.

Selanjutnya, MH bersama barang bukti berupa sangkar burung kosong dibawa ke Mapolsek Balaraja guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tedy juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar, terutama di media sosial. Menurutnya, informasi yang tersebar belum tentu sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Selain itu, dia mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.[SBN]

LAINNYA