KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) — Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Penyusunan Policy Brief Angkatan I bagi pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Tangerang sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN).
Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan bahwa dinamika pembangunan saat ini menuntut aparatur pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga mampu menyusun rekomendasi kebijakan yang efektif, ringkas, dan berbasis data.
“Dinamika pembangunan saat ini menuntut aparatur pemerintah harus dinamis, cepat, dan tepat. Untuk itu, ASN harus terus meningkatkan skill dan kompetensinya agar tidak hanya mampu tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan, namun juga bisa membuat bahan rekomendasi kebijakan yang efektif dan ringkas, berbasis data dan analisis yang komprehensif,” tandas Wabup Intan.
Dia menjelaskan, policy brief merupakan instrumen penting yang membantu pimpinan dalam menentukan arah kebijakan secara efektif. Dokumen tersebut harus memuat analisis masalah, data pendukung, serta rekomendasi yang jelas dan aplikatif.
“Dengan pemahaman data yang baik, kebijakan yang dihasilkan tentu akan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Policy Brief harus disusun secara ringkas, namun tetap berbasis pada data dan analisis yang kuat sehingga dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan peserta agar mengikuti pelatihan secara serius, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan belajar dari narasumber sehingga mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan berkualitas.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Ilmu yang diperoleh tidak hanya berhenti di ruang pelatihan, tetapi harus dapat diimplementasikan di unit kerja masing-masing sehingga mampu mendukung pengambilan keputusan pimpinan secara lebih efektif,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berkomitmen mendorong peningkatan kompetensi ASN melalui berbagai program pengembangan kapasitas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Tangerang Beni Rahmat melaporkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas ASN dalam menyusun policy brief yang efektif, berbasis data, serta mendukung pengambilan keputusan dan meningkatkan kemampuan analisis isu kebijakan.
“Peserta pelatihan ini merupakan jumlah sebanyak 40 orang, yang terdiri atas Sekretaris Dinas, Badan, Camat, Kepala Bagian, Kepala Bidang, dan Sekretaris Kecamatan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten. Dimulai tanggal 9 sampai dengan tanggal 17 April 2026 dengan pembelajaran secara dan klasikal,” jelas Beni.
Dia menambahkan, peserta akan menerima berbagai materi, antara lain kebijakan pengembangan kompetensi ASN dan implementasi ASN Berakhlak, materi antikorupsi, pembangunan persepsi pelatihan penyusunan policy brief, konsep studi kebijakan publik, studi kasus identifikasi masalah kebijakan dan analisis kebijakan publik, serta teknis analisis kebijakan publik. [SBN]