KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) — Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menginstruksikan seluruh camat dan Tim Penggerak PKK untuk mempercepat pendataan program Isbat Nikah Terpadu yang akan digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang.
Instruksi tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu di Ruang Rapat Wareng, Gedung Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/05/26).
“Program isbat nikah terpadu ini adalah bentuk perlindungan hukum dan tertib administrasi terhadap setiap keluarga, khususnya melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang. Saya minta kepada para camat dan seluruh jajarannya serta Tim Penggerak PKK agar mempercepat proses pendataan dan pendaftarannya,” pinta Wabup Intan.
Dia menjelaskan, program Isbat Nikah Terpadu tersebut menargetkan legalitas hukum bagi 1.000 pasangan suami istri di Kabupaten Tangerang. Program itu merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah bersama Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kementerian Agama.
“Saya didampingi oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, juga Dinas DPMPD, Dukcapil dan Kementerian Agama juga akan hadir, insyaAllah akan mengadakan Isbat Nikah Terpadu bagi kurang lebih 1.000 pasang se-Kabupaten Tangerang dan gratis,” jelasnya.
Menurut dia, praktik pernikahan siri masih banyak ditemukan di Kabupaten Tangerang, termasuk pada pasangan usia lanjut. Kondisi tersebut dinilai perlu segera diselesaikan agar tidak menghambat hak administratif anak dan perlindungan hukum bagi perempuan.
“Tanpa dokumen resmi, perlindungan perempuan dan anak-anak akan sulit mengakses administrasi sekolah dan perempuan kehilangan perlindungan hak waris,” tandasnya.
Wabup Intan juga meminta seluruh perangkat daerah dan pihak terkait memperkuat sinergi serta kolaborasi dalam melakukan validasi data secara cepat, akurat, dan tepat sasaran.
Dia menegaskan, koordinasi lintas instansi harus berjalan tanpa hambatan prosedur demi mempermudah masyarakat memperoleh kepastian hukum melalui proses isbat nikah terpadu.
“Seluruh perangkat daerah dan pihak terkait harus terus membangun sinergi tanpa hambatan prosedur, demi kelancaran proses persidangan terpadu bersama Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kemenag. Kita ingin memangkas kerumitan birokrasi dan biaya tinggi agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dengan cara yang lebih mudah,” tegasnya.
Dia menambahkan, seluruh jajaran diminta bergerak cepat karena program Isbat Nikah Terpadu menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam menjamin hak sipil dan perlindungan hukum keluarga di Kabupaten Tangerang.
“Semua data calon peserta harus segera dihimpun dalam waktu singkat untuk menjamin target 1.000 pasangan tercapai sesuai agenda perayaan daerah,” pungkasnya.[SBN]