KABUPATEN TANGERANG (Suarabantennews.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 88 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang tahun 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan sekaligus penuntasan perkara yang telah selesai secara hukum.
Pemusnahan tersebut mencerminkan komitmen kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara akuntabel, terutama dalam pengelolaan barang rampasan negara yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Fajar Gurindro, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus transparansi lembaga penegak hukum. Langkah ini penting agar barang-barang sitaan tidak menimbulkan risiko baru apabila disalahgunakan.
“Barang-barang ini tidak hanya alat kejahatan, tetapi juga berisiko mengancam kesehatan dan keamanan sosial apabila disalahgunakan,” jelasnya.
Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh narkotika dan obat-obatan terlarang dalam jumlah besar. Rinciannya meliputi sabu-sabu seberat 146,099 gram dan tembakau sintetis sebanyak 1.140,126 gram.
Selain itu, turut dimusnahkan obat keras tanpa izin edar, yakni Tramadol sebanyak 176.313 butir, Hexymer 286.636 butir, serta Trihex 518 butir. Seluruh barang tersebut berasal dari berbagai perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Tidak hanya narkotika dan obat-obatan, Kejari Kabupaten Tangerang juga memusnahkan 25 unit telepon genggam yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya.
Barang bukti lain yang ikut dimusnahkan terdiri atas bong, kunci T, pakaian, serta berbagai perlengkapan lain dengan total 192 item.
Dalam kegiatan tersebut, kejaksaan juga memusnahkan 353 item kosmetik palsu yang dinilai membahayakan konsumen karena tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan.
Seluruh rangkaian pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal dan berisiko tinggi. [SBN]

