LGBT Semakin Merajalela, Hanya Islam Solusinya 

waktu baca 4 menit
Senin, 5 Okt 2026 13:15 34 Wartawan | Mahdi

Oleh: Erna Ummu Aqilah 

Tak bisa dielakkan lagi, komunitas LGBT semakin hari jumlahnya terus meningkat. Jika terus dibiarkan dan dianggap sesuatu yang wajar, lambat laun tidak menutup kemungkinan lingkungan kita, bahkan keluarga kita akan terpapar komunitas menyimpang tersebut.

Lesbian adalah perempuan yang orientasi seksualnya terhadap perempuan juga, gay laki-laki yang memiliki orientasi seksual terhadap sesama laki-laki, biseksual merupakan mereka yang memiliki orientasi seksual lebih dari satu jenis, bisa ke laki-laki maupun perempuan, sedangkan transgender orang yang identitas kelaminnya berubah dengan ketika dia terlahir.

Pemerintah sendiri menyebut pelaku LGBT merupakan ancaman non militer, dan masalah serius bagi kesehatan moral bangsa. Juga merusak sendi-sendi etika kebangsaan dan masa depan generasi muda.

Tak kalah serius berbagai ancaman penyakit juga mengintai para pelaku LGBT tersebut di antaranya:

-HIV/AIDS

-Sifilis (raja singa)

-Gonore (kencing nanah)

-Hepatitis B dan C virus yang menyerang organ hati (liver)

-Cacar monyet (Mpox)

-Klamedia dan herpes kelamin, infeksi yang memicu pada peradangan kronis pada saluran reproduksi

-Fisura anus, robeknya jaringan dinding anus

-Kanker anus, kanker tenggorokan

-Inkontinensia tinja, melemahnya otot cincin anus, sehingga kesulitan menahan buang air besar

Selain berbagai penyakit menular dan berbahaya, ancaman berupa gangguan fisik dan mental. Seperti depresi, kecemasan berat, tekanan sosial dari lingkungan sekitar maupun konflik psikologis yang mendorong pelaku LGBT, melakukan percobaan bunuh diri.

Sebab prilaku mereka bertentangan dengan norma-norma agama, juga budaya ketimuran. Yang tak kalah penting, LGBT mengancam pertumbuhan penduduk, sebab tidak ada sejarahnya pelaku menyuka sesama jenis mampu melahirkan keturunan.

Selama ini pemerintah sendiri telah berupaya melakukan berbagai penanggulangan di antaranya:

-Memasukkan pelaku LGBT sebagai ancaman negara non militer

-Integrasi materi edukasi pencegahan lewat kurikulum sekolah

-Pembatasan platform digital media sosial bagi anak

-Berbagai layanan konseling atau rehabilitasi

-Penolakan legalitas perkawinan sesama jenis

Dari berbagai solusi dan pencegahan yang telah dilakukan oleh pemerintah selama ini, terbukti belum mampu menyentuh akar masalah. Akibatnya pelaku penyimpangan seksual ini jumlahnya semakin luar biasa, mulai dari anak-anak hingga orang tua. Juga merupakan penyumbang penyakit seksual menular tertinggi di negeri ini.

Negara kita meskipun mayoritas penduduknya beragama Islam, faktanya sistem sekuler kapitalis saat ini telah menjauh umat dari ajaran agamanya. Mereka bisa berbuat sesuka hatinya tanpa peduli terhadap halal haram maupun dosa. Asalkan membawa kesenangan dan kebahagiaan di dunia akan dilakukan meskipun berbagai ancaman dan bahaya mengintainya.

Media saat ini bukan lagi menyuguhkan tuntunan yang mencerdaskan bangsa, akan tetapi hanya sekadar tontonan yang menghasilkan kepuasan materi semata. Banyak bermunculan idola -idola yang dengan bangganya mengekspresikan prilaku menyimpang mereka. Mirisnya banyak masyarakat yang menyukainya bahkan menjadi pengikutnya.

Jika sesuatu yang menyimpang sering dipertontonkan, lama -lama dianggap biasa, lucu bahkan diidolakan, jika sudah demikian tak heran banyak ditiru. Masyarakat yang cenderung cuek terhadap lingkungan sekitar, menambah lancar penyebaran virus menyimpang.

Juga tidak adanya sanksi tegas bagi para pelaku, dengan dalih hak asasi manusia, membuat mereka merasa kebal hukum dan membuat komunitas untuk saling mendukung dan membela.

Dalam pandangan Islam, LGBT merupakan perbuatan dosa besar yang dilaknat sekaligus mengundang azab Allah Swt. Karenanya ancaman bagi para pelaku jika tidak mau bertobat yakni, dilemparkan dari gedung yang tinggi sehingga mati mengenaskan. Semua itu dilakukan demi menjaga harkat dan martabat manusia, agar perbuatan laknat dapat dicegah penyebarannya.

Allah Swt telah berfirman dalam Al-Qur’an Surat Hud ayat 82:

Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkirbalikkan negeri kaum lut, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar.

Agar laknat Allah tidak menimpa negeri ini upaya pencegahan yang harus dilakukan adalah:

Meningkatkan keimanan, mulai dari lingkungan rumah dilarang tidur satu selimut, mandi bareng meskipun sesama jenis, walaupun sama saudara, juga menjaga aurat. Senantiasa merasa selalu diawasi Allah di manapun dan kapanpun.

Lingkungan yang menegakkan amal makruf nahi mungkar, sehingga tidak cuek terhadap lingkungan sekitar, alhasil ketika ada kemaksiatan segera tertangani.

Negara mengembalikan fungsi media sebagai sarana informasi, edukasi sekaligus tuntunan yang mendidik bukan sebaliknya. Menerapkan pendidikan berbasis akidah, sehingga menghasilkan generasi yang tidak hanya unggul dalam teknologi dan sains semata, tetapi juga berakhlak mulia. Juga memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kemaksiatan termasuk LGBT. Jika individu keluarga, lingkungan hingga negara bersinergi menerapkan hukum-hukum Allah Swt, niscaya negara dan generasi akan selamat dari berbagai kerusakan.

Wallahu alam bishshawwab

LAINNYA