KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Jelang pelaksanaan tatanan kehidupan normal baru atau new normal, Pemkab Tangerang menggelar simulasi ibadah saat berada di masjid dan Musala di tengah situasi pandemi Covid-19. Simulasi berlangsung di Masjid Al Amjad, Tigaraksa, Puspemkab Tangerang, Jumat, 29 Mei 2020.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Pemkab Tangerang telah menyusun aturan saat masyarakat Kabupaten Tangerang diperbolehkan salat di masjid. Jika masjid dibuka, untuk melaksanakan salat harus dengan memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
“Seperti jarak antar jemaah satu meter (pshysical distancing) dan memakai masker. Setiap masjid harus ada petugas keamanan yang bertugas menolak jemaah apabila masjid terlihat penuh,” ungkapnya.
Walaupun telah adanya simulasi, lanjut Zaki, penerapan untuk pembukaan ibadah di masjid masih menunggu keputusan dari Pemprov Banten setelah selesai PSBB pada tanggal 31 Mei 2020 mendatang.
“Kita berharap bisa dimulai pada tanggal 1 Juni 2020 nanti secara bertahap,” jelasnya.
Baca Juga :
Untuk pembukaan mal, kata Zaki, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemprov DKI Jakarta dan Banten. Jangan sampai Pemkab Tangerang buka sendiri dan di Jakarta belum buka. Nanti warga Jakarta malah beralih ke Kabupaten Tangerang.
“Untuk sekolah pun masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan provinsi,” tuturnya.
Menurutnya, mengapa masjid dipilih untuk dibuka terlebih dahulu. Supaya masyarakat lebih banyak beribadah dan mendekatkan diri kepada yang maha kuasa di tengah pandemi seperti saat ini.
“Di masjid orang beribadah tidak lebih dari 30 menit. Kalau sekolah bisa berjam-jam, apalagi mal,” jelasnya.
Ia mengimbau, jangan sampai saat sarana ibadah ini dibuka masyarakat memanfaatkan sebagai tempat euforia. Lanjut Zaki, masyarakat juga harus disiplin dan memahami kaidah-kaidah baru saat melakukan ibadah di masjid.
“Walaupun new normal, cek point masih terus dilakukan, untuk mengingatkan masyarakat agar memakai masker dan menjaga jarak dalam kendaraan,” tutupnya.(Restu/Zie)
Tidak ada komentar