101 Pengawas TPS di Kabupaten Serang Reaktif Covid-19

Ramzy
30 Nov 2020 16:11
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Sejumlah petugas pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Serang menjalani rapid test. Hasilnya, sebanyak 101 orang terkonfirmasi reaktif Covid-19.

“Ada beberapa yang reaktif. Reaktif itu 101 orang, tersebar di 29 kecamatan,” ucap Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Sulyantarudin saat dikonfirmasi, Senin, 30 November 2020.

Pengawas yang reaktif tersebut, lanjut dia, diwajibkan melakukan isolasi mandiri. Kemudian, Bawaslu akan melakukan rapid test kembali pada tanggal 3 Desember 2020 mendatang.

“Jika kemudian mereka reaktif kembali pada saat dirapid test kedua, maka mereka akan dilakukan test swab,” katanya.

Dia menambahkan, apabila hasil test swabnya dinyatakan positif, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Bawaslu RI. Setelah itu, pihaknya akan menunggu intruksi dari Bawaslu RI untuk memberikan kepuasan.

“Kalau swab positif, kami nunggu arahan dari Bawaslu RI,” tutupnya.(Hendra/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan