KPU Ingatkan Anggota PPK PPS di Kabupaten Tangerang Untuk Menjaga Etika!

waktu baca 2 menit
Minggu, 21 Jul 2024 13:21 370 Rikhi Ferdian Herisetiana

SuaraBantenNews.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengingatkan seluruh anggota penyelenggara pemilu di tingkat bawah untuk menjaga etika dan citra pemilu.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Umar, pasca viralnya video oknum anggota PPK Rajeg yang diduga melakukan pesta miras saat sedang bertugas.

“KPU Kabupaten Tangerang pun mengimbau rekan-rekan penyelenggara khususnya di tingkat badan adhoc yakni PPK dan PPS agar lebih hati-hati dalam bertindak, bersikap, dan berucap,” ujarnya, dikutip Minggu, 20 Juli 2024.

Ia juga berpesan seluruh anggota PPPK dan PPS di Kabupaten Tangerang untuk mengedepankan asas dan prinsip sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas.

“Karena kita sebagai penyelenggara ada asas dan prinsip sebagai penyelenggara bahkan etik-etik tertentu yang diatur dalam peraturan DKPP,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, perbuatan tidak terpuji dengan menggelar pesta minuman keras (miras) pada momentum Pilkada Serentak 2024, dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rajeg.

Dugaan pesta miras tersebut terungkap dari video yang beredar di grup WhatsApp yang menayangkan sejumlah oknum PPK Rajeg sedang menenggak alkohol di ruang Sekretariat PPK Rajeg, Jumat 12 Juli 2024.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Umar, saat dikonfirmasi membenarkan beredarnya video dugaan pesta miras oleh oknum anggota PPK Rajeg tersebut.

“Terkait video itu sebagai langkah awal sudah kita lakukan pemanggilan ketua PPK nya sebagai bentuk pembinaan KPU dan meminta klarifikasi,” kata dia saat dihubungi, Selasa malam 16 Juli 2024.

Lanjut Umar, dari hasil klarifikasi yang dilakukan KPU terhadap ketua PPK Rajeg, saat itu mereka sedang mengerjakan tugas bersama PPK dan PPS.

Namun, saat itu ada oknum penyelenggara yang membawa minuman keras, alih-alih sebagai penghangat badan.

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA