Sekretaris HIPMI: Dua Pejabat Baru PCM Harusnya dari Kalangan Profesional Pengusaha

Joe
25 Feb 2020 19:34
2 menit membaca

CILEGON (SBN)Pengangkatan 2 pejabat baru pada BUMD Kota Cilegon (PT PCM) terus mendapat kritik dari berbagai elemen. Kali ini kritik datang dari organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Cilegon yang menyatakan bahwa kedua politisi itu di PCM tidak layak berada di perusahaan BUMD milik Pemerintah Kota Cilegon.

Ismatullah Ali, Sekretaris BPC (Badan Pimpinan Cabang) HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda  Indonesia) Kota Cilegon, mengatakan keputusan pengangkatan politisi merupakan langkah mundur dalam mewujudkan tata peperintahan yang baik (good governance).

“HIPMI secara organisasi menyayangkan keputusan Pemerintah yang menjadi kontroversi terkait pengangkatan pejabat baru PT PCM,” ujar Ismat, Selasa (25 Februari 2020).

Menurut Ismat, BUMD  menjalankan bisnis yang modalnya berasal dari kekayaan daerah. Oleh karena itu, sudah seharusnya dijalankan secara profesional dan transparan. Salah satu indikatornya adalah pemilihan pimpinan BUMD harus berasal dari kalangan profesional dunia usaha.

“Kami dari pengusaha muda berharap PT PCM benar-benar menjadi perusahaan BUMD yang bisa menopang pendapatan Pemkot Cilegon. Sudah barang tentu harus diisi oleh orang-orang profesional dan bersih,” ujar Ismat.

Secara tegas, HIPMI menilai tidak layak politisi mendominasi jajaran pimpinan BUMD di Kota Cilegon, terlebih seolah dikuasai satu kubu, yakni Partai Golkar.

“Penempatan orang-orang yang mampu tentu akan mengangkat perusahaan BUMD ini. Tapi, sebaliknya, jika kepentinganya politis, kepentinganya bagi-bagi kue, tentu sangat kami sayangkan,” tegasnya.

Sebelumnya, DPP Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah (GEMA) juga mempertanyakan soal mekanisme pengangkatan Direktur dan Komisaris PT PCM yang tidak melalui seleksi secara terbuka.

“Tidak ada seleksi yang diumumkan terbuka dalam hal ini. Sepertinya, Pemkot Cilegon mengabaikan kaidah-kaidah transparansi dan good governance. Seharusnya, seleksi terbuka sangat penting untuk menghasilkan sosok direksi dan komisaris yang profesional dan sesuai kriteria pengembangan bisnis ke depan,” tegas Ahmad Faisal Al-Ansori, Ketua DPP GEMA.

Faisal menyatakan seleksi bersifat wajib untuk menghasilkan pimpinan BUMD yang profesional dan memiliki daya saing.

“Ini diatur dalam PP 54 tahun 2017, dimana pada pasal 39 disebutkan bahwa proses pemilihan dewan pengawas atau komisaris dilakukan melalui seleksi. Begitupun pemilihan direksi diatur pada pasal 58 di PP yang sama. Bahkan di ayat 2 pasal tersebut dinyatakan bahwa seleksi dilakukan oleh lembaga profesional. Tapi, kita tidak pernah tahu dan mendengar proses seleksi PT PCM ini. Ada apa sebenarnya?” imbuh Faisal.

Saat ini ada tiga politisi Golkar Cilegon yang memegang jabatan strategis di BUMD milik Pemkot Cilegon tersebut, yaitu Arief Rivai Madawi (Direktur Utama PT PCM), Faqih Usman (Komisaris), dan Budi Mulyadi (Direktur Keuangan dan SDM). (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan