ASN Pemkab Tangerang Diminta Netral di Pilkada, Plh Sekda: Jangan Seperti Anggota Parpol!

waktu baca 1 menit
Kamis, 8 Agu 2024 15:20 323 Rikhi Ferdian Herisetiana

SuaraBantenNews.Com – Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengungkapkan, meski Aparatur Sipil Negara (ASN) punya hak suara di Pilkada, namun mereka diminta tetap netral dan tidak secara aktif menyatakan dukungannya.

Kata dia, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga sedang membentuk tim untuk mengawasi netralitas para ASN dalam proses Pilkada Serentak 2024.

“Nantinya (pengawasan) ini ada di bagian Inspektorat dan BKPSDM,” ucapnya, Kamis 8 Agustus 2024.

Meski begitu ia menekan bahwa yang harus dipahami adalah para ASN pun sebenarnya punya hak suara.

Tetapi, ia berpesan hak suaranya tersebut betul-betul dimanfaatkan dengan baik dan tidak secara aktif mendukung seperti masyarakat biasa atau anggota partai politik (Parpol).

“Bahkan pak menteri (Mendagri) saja pernah bilang mereka bisa ikut kampanye tapi dengan cara yang pasif,” imbuhnya.

Ia menambahkan, salah satu contoh netralitas ASN adalah mereka tidak boleh secara aktif menyatakan dukungannya di media sosial (medsos) maupun platform lainnya.

“Kira-kira seperti itu. Itu mungkin bedanya netralitas itu. Insya Allah akan kita pantau dan akan kita ingatkan,” tandasnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana

LAINNYA